Seoul (ANTARA News/AFP) - Kementerian pertahanan Korea Selatan (Korsel), Jumat mengatakan Korea Utara (Korut) mungkin akan melakukan uji coba nuklir bawah tanah ketiga untuk menanggapi satu resolusi Dewan keamanan PBB yang memperketat sanksi-sanksi.

"Saya kira uji coba nuklir itu mungkin dilakukan," kata juru bicara Won Tae Jae ketika ditanya tentang laporan media AS yang memperkirakan Korut akan melakukan uji coba nuklir lagi.

Jaringan televisi Fox News mengatakan para pejabat intelijen AS mengingatkan Presiden Barack Obama bahwa Korut akan menanggapi resolusi Dewan Keamanan PBB itu dengan melakukan uji coba nuklir lagi.

Stasiun televisi CNN yang mengutip para pejabat yang tidak diidentifikasikan mengatakan ada indikasi baru tentang persiapan-persiapan ke arah itu.

Para pejabat AS dan Korsel sebelumnya mengatakan Korut agaknya sedang bersiap-siap untuk meluncurkan rudal jarak jauh dari satu pangkalan baru di pantai baratnya.

"Kendatipun kami tidak akan memberi komentar tentang laporan-laporan intelijen, kami mengharapkan Korut bertindak tidak sembrono dan berbahaya," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Mike Hammer dalam satu pernyataan.

"Tetapi walaupun dunia sepakat untuk menyetujui satu resolusi keras Dewan Keamanan PBB, jelas bahwa perilaku Korut hanya semakin mengucilkan dirinya sendiri," kata Hammer.

Korut 25 Mei melakukan uji coba bom nuklir keduanya, meningkatkan pertikaian setelah peluncuran rudal jarak jauhnya 5 April dan pengunduran dirinya dari forum perundingan denuklirisasi enam negara yang anggotanya termasuk AS.

Badan Intelijen Nasional Korut menolak berkomentar mengenai berita-berita media AS itu.

Kantor berita Korsel Yonhap mengutip seorang pejabat intelijen yang tidak disebut jati dirinya, melaporkan tidak ada tanda-tanda kegiatan luar biasa di sekitar tempat uji coba Korut di Kilju dekat pantai timur laut.

Dewan Keamanan PBB Jumat malam ini diperkirakan memutuskan sanksi-sanksi lebih keras yang ditujukan pada program-program atom dan rudal balistik Korut.

Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara akan melakukan sidang pukul 11:00 waktu New York (22:00 WIB) Jumat untuk memutuskan sebuah rancangan resolusi yang sudah disepakati oleh lima anggota tetap dewan itu plus Jepang dan Korsel, yang sekarang bukan anggota dewan itu.

Rancangan resolusi itu menyerukan pemeriksaan lebih ketat terhadap kargo-kargo yang dicurigai berisikan barang-barang terlarang, embargo senjata yang lebih ketat dengan kecuali senjata-senjata ringan dan pelarangan baru menyangkut keuangan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009