Jakarta,(ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, baru menerima satu surat pengunduran diri pejabat BUMN terkait posisinya sebagai tim kampanye pasangan calon presiden (Capres).
"Baru satu yang mengajukan pengunduran diri, Farid Haryanto, komisaris utama PT KA Commuter Jabotabek," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, mundurnya Farid karena yang bersangkutan menjadi tim sukses pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
Terkait penyelenggaraan Pilpres, sejumlah pejabat BUMN disebut-sebut terlibat menjadi tim sukses termasuk relawan capres SBY.
Namun Sofyan tidak merinci lebih lanjut informasi keterlibatan para pejabat BUMN tersebut.
"Kementerian BUMN melarang kalau kampanye, tetapi kalau tim sukses apakah termasuk kampanye, itu kita serahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tegasnya.
Menurut dia, urusan tersebut diserahkan kepada Bawaslu sebagao pihak yang melaksanakan Undang-undang Pemilu. Kementerian BUMN sendiri telah menerima surat klarifikasi dari Bawaslu.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak bisa menegur pejabat yang terlibat dalam kampanye Pilpres karena aturan tersebut tidak ada dalam kewenangannya.
Sofyan menambahkan, jika dalam penilaian Bawaslu keterlibatan sejumlah komisaris BUMN tersebut dianggap melanggar aturan, pihak-pihak yang terlibat bisa terkena ancaman hukuman.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009