Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menekan angka kriminalitas di saat diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterbitkan untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Kapolda (Metro Jaya) sudah langsung membentuk tim-tim khusus dengan situasi kriminal sekarang ini meningkat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus tersebut karena ada pergeseran dalam jenis kejahatan yang meningkat di masa PSBB, yakni pencurian terhadap minimarket dan begal.

"Kemudian yang sekarang ada jenis kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) memang betul ada peningkatan, tetapi lari mereka ke tempat-tempat minimarket yang ada, kemudian di tempat-tempat yang sepi terjadi begal," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya siapkan "hotline" pengaduan tindak kriminal

Baca juga: Tidak ada penyekatan akses ke Jakarta dengan kota penyangga

Dia juga mengatakan kepolisian telah memetakan wilayah yang akan mendapatkan perhatian khusus dan di lokasi itulah tim khusus Polda Metro Jaya akan diturunkan.

"Jadi Kapolda memerintahkan ke seluruh Kapolres untuk memetakan mana wilayah-wilayah yang rawan kejahatan, jam-jam waktu kejahatan serta modusnya. Itulah nanti yang menjadi skala prioritas kita untuk melakukan patroli yang ditingkatkan oleh tim-tim yang dibentuk sekarang ini," ujarnya.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak kejahatan.

Berikut hotline Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi,

1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433
2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231
4.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871
5.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. :+6281211121044, +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. :+6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, No. : +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, No. : +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, No. : +6285282801010.*

Baca juga: Polda Metro Jaya pantau "jalan tikus" terkait larangan mudik

Baca juga: Polda Metro siapkan 19 titik sekat terkait larangan mudik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020