Pangkalpinang (ANTARA News) - Tjia Mie Chien (61) warga keturunan Tionghoa di Kota Pangkalpinang, Kamis, mendatangi Mapolresta setempat karena mengaku ditipu oleh orang tidak dikenal dengan modus hipnosis yang mengakibatkan uang Rp200 juta raib.

"Pelaku mengatakan bahwa saya akan meninggal dalam tiga hari dan bisa menolongnya jika menyerahkan uang dan perhiasan. Saya seolah dihipnotis karena dengan mudah percaya dan menyerahkan begitu saja uang dan perhiasan," ujarnya kepada Polresta Pangkalpinang.

Ia mengatakan, peristiwa yang menimpa dirinya terjadi Minggu (7/6) sekitar pukul 08.30 WIB tepatnya di Jalan Trem Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

"Tanpa disengaja saya bertemu dengan pelaku dan langsung mengatakan bahwa saya akan meninggal dalam tiga hari ini, kemudian pelaku menawarkan jasa untuk menolong agar ia tidak meninggal dengan syarat membawa sejumlah uang dan perhiasan," ujarnya.

Ia mengaku menuruti perintah pelaku dan mengambil sejumlah uang sebanyak Rp47 juta dan perhiasan kalung seberat 100 mata, lima gelang seberat 250 mata, empat gelang rantai seberat 105 mata, kalung giok seberat 20 mata.

"Selain itu saya menyerahkan tiga cincin polos seberat 55 mata, dua cincin bermotif seberat 30 mata, gelang bermotif batu seberat 20 mata dan sejumlah perhiasan yang tidak dapat saya ingat," ujarnya.

Kapolresta Pangkalpinang AKBP Yusuf Suprapto melalui Kasat Reskrim AKP Eko Novan mengakui adanya peristiwa tersebut.

"Ada berbagai macam modus yang dilakukan orang untuk melakukan penipuan yang salah satunya adalah dengan cara hipnosis yaitu menghilangkan akal sehat seseorang dan membuat menurut dengan apa yang dikatakan pelaku," ujarnya.

Pihaknya segera menindaklanjuti peristiwa tersebut dan mengejar pelaku penipuan tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009