"Dalam kesepakatan dengan Malayasia, pejabat Malaysia sepakat mengurangi aktivitas kapal patroli di perairan Ambalat dan siap menarik pasukannya," katanya.
Menurut Yusron, perundingan Tim Delegasi Ambalat dengan Wakil Ketua DPRD Malaysia Datuk Wan Junaidi, Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Sri Ahmad, dan Wakil Menteri Luar Negeri Senator Kohilan A Pillay beserta Panglima Diraja Malaysia Laksamana Tan Sri Datuk Sri Abdul Azis Jaafar, telah mencapai beberapa kesepakatan.
"Bahwa Malaysia tidak ingin terjadi kontak fisik dengan Indonesia, dan dalam kasus Ambalat kedua belah pihak sepakat untuk cooling down," katanya.
Tim Delegasi menegaskan kepada para petinggi Malaysia bahwa Ambalat merupakan wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982 yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Indonesia juga pernah mengebor minyak di Ambalat sejak dulu, tetapi Malaysia mengaku Ambalat miliknya sebagai negara kepulaun sejak tahun 1979," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Delegasi Happy Bone Zulkarnain mengaku, petinggi militer Malaysia menjelaskan bahwa patroli kapal Malaysia di Ambalat bukan untuk menyerang Indonesia.
"Kami tidak akan berperang dengan Indonesia, dalam keadaan apa pun kita akan memperbaiki hubungan baik dan persaudaraan dengan Indonesia," kata Bone menirukan ucapan Panglima Tentera Diraja Malaysia Laksamana Tan Sri Datuk Sri Abdul Azis Jaafar saat bertemu tim delegasi Indonesia.
Bone mengatakan, militer siap memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya yang menyerang tentara Indonesia di Ambalat,
"Dia (Panglima Diraja Malaysia) berkata akan menjatuhkan hukuman kepada anak buahnya, dan bila terjadi konflik itu Panglima Diraja akan meminta maaf kepada Indonesia secara tertulis," tambahnya.
Nmaun, selama lawatan dua hari ke Malaysia, tim delegasi tidak memperoleh jaminan dan komitmen Malaysia bahwa Ambalat merupakan wilayah Indonesia.
"Secara politik memang ada kesepakatan, namun secara hukum international laut Malaysia belum mengakui Ambalat itu milik Indonesia," kata Bone kepada ANTARA. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009