"Dalam pengungkapan kasus selama Februari sampai April 2020 itu juga turut diamankan 10 tersangka," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi, di Medan, Rabu.
Baca juga: Polrestabes Medan gagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu
"Sebagai syarat formal kelengkapan berkas, penetapan penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka, maka kita lakukan pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang diajukan ke jaksa yang merupakan sampel dari barang bukti masing-masing kasus sudah diserahkan," katanya.
Baca juga: Polrestabes Medan bongkar praktik perjudian balap mobil liar
Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni WY (24) warga Jalan Garu VI, Kelurahan Harjo Sari, KecamatanMedan Amplas. Kemudian NB (17) warga Jalan Mabar Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan. Selanjutnya RK (19) warga Jalan Griya Martubung, Kelurahan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Baca juga: Polrestabes Medan amankan puluhan geng motor saat pencegahan COVID-19
Namun, saat tersangka AY diajak melakukan pengembangan, berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Tak mau ambil risiko, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka AY. Saat dilarikan ke RS Bhayangkara, tersangka AY menghembuskan napas terakhirnya," ujar Sugeng.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020