Jakarta,(ANTARA News) - Tim sukses pasangan Capres Megawati-Prabowo (Mega-Pro) akan melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penolakan terhadap pencabutan 68.000 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah di Indonesia.

"Kami menilai pencabutan ini sangat merugikan masyarakat, karena sebagian besar masyarakat yang sebelumnya tahu ada TPS di tempat ketika pemilu legislatif, namun besar kemungkinan tidak ada lagi TPS," kata Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Mega-Pro, Fadli Zon usai acara peluncuran mobil kampanye di kediaman Megawati Soekarnoputri Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis.

Selain itu, kata Fadli Zon, pencabutan ribuan TPS tersebut dinilai juga tidak sejalan dengan upaya untuk memberikan kemudahan kepada para pemili dalam Pilpres 8 Juli mendatang.

Menurut dia, masyarakat sudah banyak yang mengetahui bahwa selama ini ada permasalahan dengan daftar pemilih tetap (DPT). Meski KPU sudah melakukan sedikit perbaikan, namun menyangkut TPS kali ini merupakan masalah krusial yang bisa menciptakan pemilu ini tidak berkualitas.

"Mereka mungkin akan malas untuk datang ke TPS, karena TPS tidak ada lagi di tempatnya," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengambil tindakan dengan berkomunikasi dengan tim advokasi tim pemenangan Mega-Pro mengenai langka-langka apa yang harus dilakukan, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita semua tahu anggaran Bawaslu untuk mengawasi kecurangan pemilu dikurangi. Kami khawatir pengurangan TPS ini menjadi pnitu masuk untuk kecurangan baru," ujarnya.

Ada pun alasan pengurangan TPS ini karena untuk efisiensi, menurut Fadli tidak masuk akal karena yang paling penting dalam pemilu kali ini adalah bagaimana menciptakan pemilu yang jujur, adil, berkualitas, demokratis dan memudahkan mayarakat.

"Jangan sampai masyarakat dipaksa untuk tidak memilih karena alasan-alasan TPS-nya tidak diketahui," katanya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan jumlah TPS untuk Pilpres 2009 berkurang sekitar 68 ribu dibandingkan dengan Pemilu 9 April 2009. Jumlah TPS pada pemilu legislatif tercatat 519.920, namun pada pilpres berkurang menjadi 451.182 TPS.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009