Berbagai pihak perlu berkolaborasi dan bersinergi untuk mencegah penyebaran dan mengurangi dampak COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Kepresidenan dan Kepolisian RI bersinergi dalam membagikan bantuan 50 ribu masker kepada masyarakat sebagai salah satu penanganan terhadap pandemi COVID-19.

Penyerahan bantuan 50 ribu masker dilakukan KSP kepada Polri untuk selanjutnya dibagikan Polri kepada publik.

Baca juga: KSP bentuk layanan konsultasi kesehatan jiwa

Berdasarkan siaran pers, di Jakarta, Rabu, penyerahan bantuan masker dari KSP tersebut diwakili oleh Plt Deputi IV KSP Juri Ardiantoro kepada Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Pol Heru Novianto di Posko Pemeriksaan PSBB, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu.

Pembagian masker ini wujud kepedulian KSP dan Kepolisian dalam penanggulangan COVID-19.

Baca juga: KSP tegaskan Pemerintah antisipasi ancaman stabilitas keamanan

“Berbagai pihak perlu berkolaborasi dan bersinergi untuk mencegah penyebaran dan mengurangi dampak COVID-19. Harapan selanjutnya, pandemi COVID-19 ini tak menyebar lebih luas dan dapat segera berakhir,” ujar Juri di Jakarta, Rabu.

Juri juga mengatakan KSP mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi khususnya kepada Polres Jakarta Pusat yang memiliki tugas tambahan dengan penuh dedikasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat dengan membagikan masker.

Baca juga: Industri dalam negeri siap produksi ribuan ventilator atasi COVID-19

“Semoga kerja sama ini dapat melawan COVID-19,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Heru Novianto juga menyampaikan terima kasih kepada KSP yang menyalurkan bantuan puluhan ribu masker tersebut.

"Kami bersiaga di setiap cek poin untuk menjaring warga yang tidak menggunakan masker. Penggunaan masker ini wajib dan sangat penting sebagai upaya pencegahan,” paparnya.

Baca juga: Pemerintah jelaskan skenario bantuan dan pemulangan TKI

Menurutnya, sinergi dan gotong royong semua elemen penting untuk meningkatkan kesiapan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penularan COVID-19. Di sisi lain, masyarakat diharapkan untuk tidak panik, tetap tenang, dan menjaga ketertiban sosial.

Untuk mengantisipasi penyebaran wabah ini, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker. Termasuk bagi masyarakat yang merasa dalam keadaan sehat. Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemerintah jamin bantuan sosial COVID-19 tepat sasaran

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020