Masyarakat tidak perlu memakai masker medis, tetapi masker dari bahan kain yang bisa dibuat sendiri agar terhindar dari virus corona ini
Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, melakukan inspeksi mendadak masyarakat yang tidak menggunakan masker di sejumlah jalan protokol dan pasar tradisional, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kegiatan ini kita lakukan secara masif karena memakai masker merupakan salah satu protokol COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus berbahaya ini," kata Erzaldi Rosman Djohan saat melakukan pemantauan penggunaan masker di lampu merah Semabung Pangkalpinang, Rabu.

Baca juga: BRG berdayakan masyarakat desa gambut Sumsel produksi masker
Baca juga: Temasek Singapura bantu 3 juta masker medis untuk Indonesia
Baca juga: Pelanggaran PSBB Depok didominasi tanpa masker


Gubernur Kepulauan Bangka Belitung didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel, Melati Erzaldi, Wakapolda Kepulauan Babel, Kombes Pol Umar Dani dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel melakukan pemantauan langsung di titik-titik keramaian lalu lintas dan pasar tradisional di Kota Pangkalpinang.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan para pengendara dan pengunjung pasar tradisional menggunakan masker. Pada pemantauan di perempatan Lampu Merah Semabung, Pangkalpinang, gubernur bersama rombongan masih banyak mendapati pengendara yang tidak mengenakan masker.

Gubernur Erzaldi Rosman langsung menghentikan laju kendaraannya dan mengingatkan serta menasehati sekaligus membagikan masker secara gratis masker kepada warga yang tidak memakai pelindung mulut, hidung dari virus berbahaya itu.

"Sudah beberapa hari ini kita lakukan sosialisasi dan kita evaluasi sejauh mana masyarakat sudah terbiasa memakai masker, makanya kita terus sosialisasi dan berikan arahan betapa pentingnya memakai masker," kata Erzaldi.

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel, Melati Erzaldi mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Riset membuktikan bahwa dengan memakai masker kita bisa meminimalisir dan mengurangi penyebaran virus ini.

"Masyarakat tidak perlu memakai masker medis, tetapi masker dari bahan kain yang bisa dibuat sendiri agar terhindar dari virus corona ini," katanya.

Wakapolda Provinsi Kepulauan Babel, Kombes Pol Umar Dani mendukung kebijakan pemprov terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 ini.

"Setelah melihat di lapangan, mulai nampak kesadaran walaupun belum keseluruhan. Tugas kita adalah untuk memastikan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah. Terkait pengaturan pasar pihaknya juga akan membantu pemprov khususnya dalam penggunaan sebagian ruas jalan pada jam-jam tertentu," katanya.


Baca juga: Tangani COVID-19, Bangka Belitung realokasikan APBD Rp72,8 miliar
Baca juga: Ratusan warga Babel menumpuk di Pelabuhan Palembang

Baca juga: Babel siapkan Rp196,5 miliar, bantu 80.574 keluarga terdampak COVID-19

Pewarta: Aprionis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020