Saya tidak tahu kalau tidak boleh berboncengan, saya sama teman saya mau kerja, kantornya di dekat sini

Bandung (ANTARA) - Arus lalu lintas di Kota Bandung Jawa Barat masih terpantau ramai lancar saat hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu.

Sejumlah warga yang menggunakan kendaraan pribadi terlihat masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. Namun di sejumlah lokasi titik pemeriksaan, petugas melakukan imbauan hanya terhadap kendaraan yang melebihi batas kapasitas penumpang yang diatur dalam aturan PSBB.

Baca juga: PSBB di Kota Bandung, sepeda motor dilarang bawa penumpang

Di perempatan Jalan Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie, sejumlah pengendara masih terlihat memadati lampu merah. Meski jalanan sepanjang jalan Soekarno Hatta terpantau lebih lengang dari hari biasanya.

Baca juga: Polisi kerahkan 4.497 personel selama PSBB Bandung Raya

Begitupun di perbatasan kota di Jalan Terusan Buah Batu, aktivitas keluar masuk warga ke wilayah Kota Bandung masih normal. Petugas di titik pemeriksaan perbatasan kota itu juga hanya melakukan pemeriksaan dan mengimbau kepada pengendara yang berboncengan atau mobil yang melebihi batas kapasitas, sedangkan kendaraan yang sudah sesuai kapasitas dipersilahkan untuk lewat tanpa diperiksa.

Petugas memberhentikan pengendara yang melebihi batas kapasitas penumpang saat PSBB di titik pemeriksaan Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020) ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Salah seorang warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Rangga (25) mengaku belum mengetahui bahwa pengendara sepeda motor dilarang untuk berboncengan. Yang ia ketahui hanya soal kewajiban memakai masker serta sarung tangan selama berkendara.

Baca juga: Gubernur Jabar sebut persiapan PSBB Bandung Raya sudah 100 persen

"Belum tau kalau dilarang berboncengan, kalau untuk ojek online, saya tahu, mereka kan sudah tidak boleh ngangkut penumpang," kata Rangga saat ditemui di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Dia sendiri tetap melakukan aktivitas pekerjaannya seperti biasa meski PSBB sudah diberlakukan di Kota Bandung. Karena perusahaan tempat ia bekerja belum menerapkan pembatasan untuk bekerja dari rumah.

"Sepertinya saya belum ada WFH, rekan-rekan kantor saya juga masih bekerja seperti biasanya," kata dia.

Selain itu, di titik pemeriksaan Gerbang Tol Buah Batu, ada seorang pengendara yang diberhentikan oleh petugas di tempat. Pengendara itu menggunakan sepeda motor sambil berboncengan dengan rekannya.

"Saya tidak tahu kalau tidak boleh berboncengan, saya sama teman saya mau kerja, kantornya di dekat sini," kata seorang pengendara yang tak ingin disebutkan namanya itu.

Petugas memberhentikan pengendara yang melebihi batas kapasitas penumpang saat PSBB di titik pemeriksaan Gerbang Tol Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020) ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Salah seorang petugas yang berada di titik Gerbang Tol Buah Batu, Engkos Koswara mengatakan sebagian warga masih ada yang belum mengetahui aturan soal larangan berboncengan. Menurutnya sejumlah warga yang tidak mengetahui itu berasal dari luar Kota Bandung.

"Jadi oleh kami dikasih imbauan, supaya tidak melebihi kapasitas, tidak boleh boncengan," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020