Telah menyepakati pengurangan jam operasional bandara mulai berlaku efektif 24 April 2020
Kupang (ANTARA) - Koodinator Bidang Area dan Transportasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Isyak Nuka mengatakan, jam operasional Bandara El Tari Kupang akan dikurangi mulai 24 April 2020 guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Kami sudah selesai melakukan koordinasi dengan GM Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, dan telah menyepakati pengurangan jam operasional bandara mulai berlaku efektif 24 April 2020," kata Isyak Nuka kepada ANTARA di Kupang, Rabu, (22/4).

Dia menjelaskan, jam operasional Bandara El Tari akan disesuaikan menjadi dimulai pukul 06.00 WITA sampai dengan 18.00 WITA dari sebelumnya mulai pukul 06.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Dia juga menegaskan, tidak ada penutupan bandara di provinsi berbasis kepulauan itu.
 
Sebuah pesawat TransNusa sedang parkir di area Bandara El Tari Kupang. TransNusa telah membatalkan penerbangan ke seluruh wilayah NTT sejak 1 April 2020, untuk mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Namun hanya ada pengurangan frekuensi dan pembatalan penerbangan, tetapi itu dilakukan pihak maskapai penerbangan sendiri dalam upaya meminimalisir penyebaran COVID-19, katanya.

Misalnya, TransNusa yang sudah membatalkan penerbangan antarwilayah di NTT sejak 1 April 2020 lalu, kata Kepala Dinas Perhubungan NTT ini.

"Untuk penerbangan antardaerah di NTT umumnya dilayani Wings Air, Nam Air, sementara ke luar NTT masih ada Garuda, Lion Air, Batik Air, dan City Link namun itu pun sudah banyak berkurang frekuensinya," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, saat ini masih ada penerbangan malam dari Makassar ke NTT sehingga pihaknya akan meminta agar dibatasi hingga jam enam sore saja, katanya menambahkan. 

Baca juga: Bandara Juanda kurangi area operasional akibat COVID-19
Baca juga: Dishub NTT: pelabuhan dan bandara tidak ditutup

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020