Jakarta (ANTARA News) - Delegasi Komisi I DPR RI dan pihak Malaysia yang diwakili Menteri Pertahanannya, mencapai kesepahaman tentang perlunya kedua negara saling menahan diri di Ambalat serta menghindari terjadinya konflik secara fisik di wilayah perairan kaya energi itu.
Demikian informasi yang disampaikan melalui hubungan telefon internasional oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Yusron Ihza Mahendra, langsung dari Kualalumpur, Malaysia, Selasa malam ini, kepada ANTARA.
"Kesepahaman ini dinyatakan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Malaysia dalam pernyataan bersama dengan saya mewakili Komisi I DPR RI usai pertemuan delegasi kami yang berlangsung sekitar satu jam di Kantor Departemen Pertahanan (Dephan) mereka," jelasnya.
Dalam pernyataan itu, delegasi Komisi I DPR RI urusan Ambalat menegaskan pula, wilayah tersebut sah milik Indonesia.
"Dasar legal kita itu ada, yakni pada konvensi hukum laut internasional atau UNCLOS yang telah diratifikasi RI pada tahun 1982. Itu dasar yang dipegang serta juga telah diratifikasi Malaysia," katanya.
Karena itu, menurutnya, sepatutnya Malaysia menghormati garis perbatasan yang dipegang RI sekarang.
Sikap Parlemen Malaysia
Sebelum pertemuan dengan Menhan Malaysia, hal yang sama juga berlangsung bersama pihak Parlemen Malaysia.
"Pihak Parlemen Malaysia menyambut baik kunjungan delegasi Komisi I DPR RI dan berjanji akan menyampaikan pesan dan pandangan Parlemen Indonesia tentang Ambalat kepada pihak Pemerintah (Kabinet) Malaysia yang dipimpin PM Najib Tun Razak," jelas Yusron Ihza Mahendar lagi.
Sebagaimana semakin gencar diberitakan berbagai media di Indonesia, situasi di Blok Ambalat kini semakin `memanas` akibat pelanggaran perbatasan lebih dari 16 kali oleh kapal-kapal perang Malaysia.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009