"Seharusnya kenaikan tersebut harus dikoordinasikan dahulu antara pemerintah dan DPR sehingga bisa dicarikan solusinya," papar Tjatur Sapto Edi, anggota Komisi VII DPR, di Jakarta, Selasa.
Tjatur menuturkan, argumen PLN bahwa mereka kekurangan dana investasi, harga BBM mahal, dan dana subsidi dari pemerintah yang kurang, sulit diterima.
Dia mempertanyakan PLN tidak menyampaikan kesulitannya kepada pemerintah dan DPR, jika persoalan di atas itu yang terjadi.
"Kalau mereka kekurangan dana untuk melakukan penyambungan listrik yang baru, mereka bisa membicarakannya dengan pemerintah dan DPR. Kan, bisa disiasati dengan APBN 2009 dan 2010," tandasnya.
Sebaiknya, lanjut Tjatur, pemerintah meninjau ulang kebijakan PLN menaikkan tarif pemasangan sambungan listrik baru dan mendesak melakukan studi dan analisis apakah kenaikan tarif bisa diterima atau tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Anggapan pihak PLN bahwa mereka menaikkan tarif listrik demi tujuan bisnis juga tidak bisa diterima.
"Kalau terkait penambahan daya, skema business to business tidak apa. Sebab orang yang mau menambah daya listriknya, pasti memiliki kemampuan ekonomi. Tetapi, ini kan soal penyambungan baru," sergah Tjatur. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009