Ketua Tim invetigasi KNKT, Hemano Karioyono, Selasa, mengatakan saat memeriksa bangkai kapal yang kini disandarkan di Pelabuhan Semen Gresik, kondisinya masih banyak asap, terlebih di kamar mesin yang menjadikan petugas sesak napas.
"Pemeriksaan tidak bisa langsung dilanjutkan ke Ruang Mesin Selasa (9/6), karena ruang tersebut masih sesak, penuh dengan asap, jadi pemeriksaan bakal dilanjutkan Rabu (10/6)," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan Hemano mengatakan, hasilnya belum bisa diketahui sekarang, dan membutuhkan waktu yang lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Selasa (9/6) oleh KNKT baru sebatas memfoto bagian- bagian ruangan kapal di dek mobil atau cargo, belum sampai keseluruhan, sedangkan pemeriksaan KNKT saat ini yang pertama kalinya setelah batal beberapa kali, terhitung mulai Jumat (5/6) sampai saat ini pun pemeriksaan penyebab terbakarnya kapal KM Nusantara belum diketahui.
Tanggal (5/6) pemeriksaan oleh KNKT batal dilakukan lantaran masih adanya kandungan gas beracun dan zat radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan, sehingga tim karantina kesehatan kelas satu Tanjung Perak Surabaya memutuskan untuk menyeterilkan kondisi kapal dengan menyemprotkan air untuk menghilangkan gas.
Kondisi ini berlanjut hingga Sabtu (6/6), hari Minggu (7/6) tidak ada pemeriksaan di KM Mandiri Nusantara, dan Senin yang mestinya KNKT bisa memulai pemeriksaan kembali batal karena ketika itu ditemukan lima jenazah, pemeriksaan baru dimulai saat ini dengan hasil yang belum jelas.
Padahal sebelumnya pihak tim karantina kesehatan kelas satu Tanjung Perak Surabaya menyatakan kalau kondisi kapal sudah aman dari gas berbahaya, petugas yang memeriksa cukup menggunakan masker sebagai pelindung.
Sementara itu Direktur Pol Air Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Anang S Hidayat menjelaskan unsur keselamatan yang lebih diutamakan dalam menyelidiki penyebab terbakarnya kapal.
"Yang jelas kami tidak ingin terburu-buru dalam menyelidiki kasus ini hingga mengenyampingkan unsur keselamatan petugas di lapangan," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009