Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya bersama seluruh instansi terkait telah merampungkan persiapan serta pematangan terakhir sebelum PSBB diberlakukan.
Baca juga: Polisi kerahkan 4.497 personel selama PSBB Bandung Raya
Baca juga: Gubernur Jabar sebut persiapan PSBB Bandung Raya sudah 100 persen
"Tadi finalisasi persiapan pelaksanaan PSBB besok, hari ini hadir semua dinas dan instansi terkait terutama yang besok akan berada di lapangan," kata Yana usai rapat koordinasi di Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa.
PSBB di Bandung Raya tersebut, bakal dimulai Rabu (22/4) pukul 00.00 WIB. Dalam pelaksanaan PSBB semua hal yang berhubungan dengan penanganan COVID-19, telah dirincikan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020.
Selama persiapan, kata Yana, seluruh instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung telah memperhatikan evaluasi dari daerah lain yang lebih dahulu melaksanakan PSBB.
Ia berharap pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, khususnya di Kota Bandung dapat berlangsung secara optimal tanpa adanya perpanjangan.
Baca juga: Pergub PSBB Bandung Raya harus disertai kepatuhan warga
Baca juga: Sekda Kota Bandung : PSBB akan sia-sia jika masyarakat tak berdisiplin
Baca juga: Gubernur: PSBB Bandung Raya disetujui mulai 22 April 2020
"Kita juga belajar dari PSBB di wilayah lain yang sudah lebih dahulu, di Bodebek dan Tangerang, apa yang jadi kelebihan dan kekurangan di sana, mudah-mudahan tadi kita evaluasi Insya Allah besok kita melaksanakan PSBB ini dengan baik," katanya.
Dalam pelaksanaan PSBB, menurutnya, hal yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa berdisiplin menaati aturan yang ada. Karena, satu orang pun mempunyai potensi sebagai penyebar virus meski tanpa gejala.
"Makanya menjadi penting PSBB selama 14 hari untuk memutus (penyebaran), kalau ini tidak dilakukan secara serempak, hari ke 13 misalnya ada yang bandel dan berisiko tertular, PSBB ini akan bisa diperpanjang 14 hari lagi," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020