Semarang (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Tunjangan Profesi untuk guru sudah ditandatangani.

"Peraturan tersebut sudah ditandatangani, kini tinggal dilaksanakan dan dijalankan," ujarnya ketika memberikan sambutan pada acara peresmian gedung IKIP PGRI Semarang, Selasa.

Pernyataan presiden tentang penadatanganan PP tentang tunjangan profesi itu dilakukan sambil berpantun.

Pantun pertama yang dibawakan, yakni "bunga selasih dari Weleri, terima kasih PGRI". Selanjutnya, presiden kembali membawakan pantuan, "dari bukit salawah berkunjung ke kintamani, Peraturan Pemerintah tentang tunjangan profesi sudah ditandatangani".

Ratusan guru yang hadir bertepuk tangan menyambut pantun yang dibawakan Presiden RI tersebut.

Di tempat yang sama, Menteri Pendidikan Nasional RI Bambang Sudibyo menegaskan bahwa PP nomor 41 tahun 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru memang sudah ditandatangani. "Penandatanganan baru saja dilakukan, kemarin," ujarnya.

Rektor IKIP PGRI Sulistiyo menyambut gembira atas penandatanganan PP tersebut, karena kesejahteraan guru dan dosen meningkat.

Ia memastikan, gaji yang akan diterima para guru dan dosen mencapai Rp3 jutaan lebih, karena gaji pokok yang diterima mencapai dua kali lipatnya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009