Jika pemerintah mampu mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maka PPh Pasal 21 diproyeksikan masih dapat menjadi salah satu andalan sumber penerimaanJakarta (ANTARA) - Research Coordinator Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Denny Vissaro memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini akan mencapai Rp1.218,3 triliun hingga Rp1.223,2 triliun atau sekitar 97,2 persen hingga 97,6 persen dari outlook pemerintah.
“Dengan kata lain kinerja penerimaan pajak tahun ini diestimasi tumbuh antara minus 8,5 persen hingga minus 8,2 persen,” katanya dalam diskusi publik secara daring di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, pada perubahan APBN 2020 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54/2020 penerimaan pajak diprediksi akan mengalami penurunan 5,9 persen dibandingkan realisasi 2019 atau sekitar Rp1.254,1 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan pajak hingga akhir Maret turun 2,5 persen
Denny mengatakan kinerja pajak penghasilan atau PPh baik orang pribadi maupun badan memang diperkirakan akan mengalami dampak paling besar akibat menurunnya aktivitas perekonomian.
Ia menjelaskan aktivitas ekonomi para pelaku usaha terhambat akibat keterbatasan mobilitas, baik dalam maupun antarnegara, yang akhirnya turut menekan penerimaan pajak berbasis kegiatan impor seperti PPN Impor dan PPh Pasal 22 Impor.
Meski demikian, PPh Pasal 21 berpotensi menjadi andalan sebagaimana tercatat per Maret 2020 yakni PPh yang berasal dari karyawan masih tumbuh 4,94 persen meskipun turun dibandingkan pada 2019 yang tumbuh sebesar 14,7 persen.
“Jika pemerintah mampu mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maka PPh Pasal 21 diproyeksikan masih dapat menjadi salah satu andalan sumber penerimaan,” ujarnya.
Baca juga: Realisasi pendapatan negara hingga Februari 2020 capai 9,7 persen
Selain itu PPN juga dapat menjadi andalan selama tingkat konsumsi masyarakat domestik terjaga karena hingga Maret 2020 penerimaannya masih tumbuh sebesar 10,27 persen.
Hal ini tercermin dari outlook perekonomian pemerintah yang menilai tingkat konsumsi rumah tangga masih akan tumbuh berkisar 3,2 persen sepanjang tahun ini.
“Hanya saja PPN berbasis impor tampaknya akan menghasilkan pertumbuhan yang negatif akibat menurunnya perdagangan internasional,” katanya.
Baca juga: Pengamat prediksi 9 kondisi sektor pajak setelah wabah usai
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020