Baik Manohara maupun ibunya, Daisy Fajarina, sama-sama pernah datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri namun belum pernah ada keterangan yang tertuang dalam BAP resmi, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin.
Pada Kamis (4/6) malam, Manohara didampingi datang ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi (LP) resmi sebagai korban namun belum sempat laporan itu ditandatangani, Manohara dan ibunya sudah keburu pulang dengan alasan Daisy jatuh sakit.
"Jangankan membuat BAP, LP saja belum ditandantangani," kata Abubakar menegaskan.
Bareskrim sebelumnya pernah memanggil dua kali ibu Daisy Fajarina untuk dimintai keterangan seputar kasus yang menimpa anaknya, tapi dia tidak pernah datang.
Daisy pernah datang ke Bareskrim Polri membuat laporan polisi tanggal 30 April 2009 atas kasus penghinaan, penipuan, penculikan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Manohara.
Terkait laporan itu, Polri pada 9 Mei 2009 memanggil Daisy untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor namun dia tidak datang tanpa memberikan kabar kepada penyidik.
Kemudian, Polri memanggil lagi 2 Juni 2009 namun dia juga tidak datang tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.
Manohara dinikahi Pangeran Kelantan Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry.
Manohara diduga mengalami KRDT dari suaminya hingga memilih pulang ke Indonesia, 30 Mei 2009.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009