Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 20/4) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai narapidana asimilasi berulah ditangkap lagi hingga perwira polisi di Polda NTB positif Corona.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
Polda Jateng sebut sudah 9 napi asimilasi ditangkap kembali
Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat 9 narapidana (napi) yang dibebaskan untuk menjalankan asimilasi di rumahnya akibat pandemik COVID-19 ditangkap kembali, karena melakukan tindak pidana.
"Dari 1.771 napi yang melaksanakan asimilasi, ada 9 orang yang kembali ditangkap, karena melakukan tindak kejahatan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna, di Semarang, Senin.
Selengkapnya di sini
MK sidangkan uji materi Perppu COVID-19 pada 28 April 2020
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah COVID-19 pada Selasa, 28 April 2020.
"Sidang panel masih seperti sidang biasanya, tiga hakim di ruang sidang. Para pihak yang hadir dibatasi tiga orang dengan menerapkan physical distancing," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono melalui pesan singkat, di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
Seorang buruh di Bali tewas tertembak senapan angin rekannya
Seorang buruh bernama Ahmad Jani (26) asal Jember, Jawa Timur tewas tertembak senapan angin oleh rekannya bernama Asmar (18) di sebuah proyek gedung TK, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali.
"Kejadiannya itu pada hari Minggu,19 April 2020 pukul 12.30 WITA, korban ditembak ketika berada di kamarnya sambil menelepon. Kemudian, korban mengalami luka pada bagian lambung sebelah kiri. Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal pada Senin, 20 April 2020 pukul 03.30 WITA, setelah mendapatkan tindakan operasi," ujar Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, usai dikonfirmasi, di Denpasar, Senin.
Selengkapnya di sini
TNI AL kembali amankan 22 TKI ilegal dari Malaysia
Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan kapal nelayan jenis Sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi yang melakukan perjalanan dari Malaysia.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin melalui Papen Dispen Lantamal I Letda Laut (S) Mega Patinurjaya dalam keterangannya di Belawan Medan, Senin (20/4) mengatakan penangkapan TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.
Selengkapnya di sini
5 perwira Polda NTB positif COVID-19
Sebanyak lima perwira Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, yang baru selesai menjalani sekolah di Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif terjangkit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Dari hasil lab, lima positif dan delapan negatif," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Senin.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020