Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran dari program dana desa senilai Rp957 miliar untuk membantu warga miskin yang terdampak wabah virus corona jenis baru (COVID-19) di provinsi berbasiskan kepulauan itu.
“Dari kapasitas dana desa untuk NTT pada 2020 senilai Rp3 triliun lebih, kita mengalokasikan Rp957 miliar di antaranya untuk membantu warga miskin terdampak COVID-19,” kata Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT Lecky Koli di Kupang, Selasa.
Baca juga: Pemkab Mimika segera salurkan BLT Dana Desa kepada 26.536 KK
Ia mengatakan skema pemanfaatan dana desa tersebut disiapkan pemerintah pusat untuk membantu perekonomian masyarakat miskin yang terdampak wabah COVID-19.
Penerima bantuan ini, lanjut dia, adalah warga miskin yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).
Baca juga: Pemprov Jatim siap distribusikan BLT dana desa Rp2,32 triliun
“Jadi sasarannya adalah masyarakat miskin yang belum terdaftar, yang kehilangan pekerjaan akibat COVID-19 dan yang mengidap penyakit menahun,” katanya.
“Kriteria penerima bantuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020,” tegasnya.
Baca juga: Gunakan dana desa, 4.115 desa di Aceh bentuk tim tanggap COVID-19
Lecky Koli mengatakan penerima bantuan ini berupa bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah provinsi mendorong pemerintah di 21 kabupaten se-NTT agar memanfaatkan kesempatan ini untuk segera membantu warga miskin di daerahnya yang terdampak COVID-19.
“Dengan alokasi bantuan ini diharapkan perekonomian masyarakat terutama di desa-desa bisa tertolong sehingga bisa survive dalam menghadapi dampak wabah COVID-19 ini,” katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020