Kegiatan ini serentak digelar di beberapa wilayah di DKI JakartaJakarta (ANTARA) - Para personel Polwan Divisi Humas Polri melaksanakan bakti sosial dengan membagikan 250 paket sembako di tiga lokasi di Jakarta Selatan (Jaksel).
Kegiatan bakti sosial ini dipimpin oleh AKBP Tri Handayani selaku Perwira Koordinator Polwan Divisi Humas.
Selain membagikan paket sembako, para polwan juga memberikan 200 masker, 100 nasi bungkus, dan 100 hand sanitizer kepada masyarakat.
"Kami melakukan bakti sosial hari ini tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak atas wabah Virus Corona," kata AKBP Tri Handayani melalui siaran pers Humas Polri, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi-DPRD Jayapura bagi 1.000 masker cegah COVID-19
Tiga lokasi pembagian paket sembako tersebut, yaitu di kawasan Blok M, Jalan Bangka, dan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
"Kegiatan ini serentak digelar di beberapa wilayah di DKI Jakarta," kata Tri.
Bakti sosial yang dilakukan oleh jajaran kepolisian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Darmaji, warga Tendean, Jaksel yang merupakan salah satu penerima bantuan sembako mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diterimanya, karena dapat membantunya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Terima kasih kepada kepolisian. Bantuan ini sangat membantu kami dalam kondisi sekarang ini," ujar Darmaji.
Polri secara serentak akan melaksanakan kegiatan bakti sosial jelang bulan suci Ramadhan, pada Selasa (21/4), sesuai Surat Telegram Kapolri mengenai instruksi pelaksanaan kegiatan bakti sosial jelang bulan suci Ramadhan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Melalui surat telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 ini, Kapolri menjelaskan bahwa bakti sosial berupa pembagian sembako agar dilaksanakan oleh kepala satker/kepala satwil secara serentak pada Selasa, 21 April 2020.
"Waktu kegiatan dilaksanakan secara serentak menjelang bulan Ramadhan, yakni Selasa, 21 April 2020," kata Kapolri Jenderal Idham Azis.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020