Jika kami tidak tidak buka terus kami makan apaJakarta (ANTARA) - Pasar Poncol JP 37-38 Jakarta Pusat tetap beroperasi secara normal meski sudah seminggu lebih pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Ibu Kota.
Pantauan Antara terhadap pasar binaan dari Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil Menengah Jakarta Pusat itu, Senin, menyebutkan, para pedagang tetap buka dengan alasan memiliki surat dari para pengurus JP 37-38 Poncol tentang aturan berdagang dengan syarat tetap gunakan masker dan menjaga jarak.
"Kita berdasarkan surat yang diberikan saja. Iya kita binaan Sudin PPKUKM tapi belum ada arahan dari mereka kita disuruh tutup. Kami hanya mengacu dari surat selebaran ini saja," kata Arifin, salah satu pedagang di Pasar Poncol yang berjualan suku cadang motor sambil menunjukkan surat dari pengurus JP 37-38 itu.
Baca juga: Sebagian besar pertokoan di Pasar Baru tutup hari keenam PSBB
Sebenarnya, para pedagang itu sudah mengetahui larangan untuk membuka tokonya karena tidak termasuk dalam 11 sektor yang dikecualikan mengikuti Peraturan Gubernur DKI 33/2020 tentang PSBB untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Namun sayangnya, para pedagang itu tetap memilih mengikuti kesepakatan yang telah dilakukan oleh para pengurus JP 37-38.
"Kalau kami hanya disuruh pakai masker saja, surat ini juga baru saya dapat tiga hari yang lalu. Jika kami tidak tidak buka terus kami makan apa," kata Arief, pedagang pasar Poncol lainnya yang menjual tas.
Dengan beroperasinya Pasar Poncol secara normal, para pembeli juga terlihat berlalu lalang dan beraktivitas seperti biasa.
Baca juga: PMI Jakpus disinfeksi Asrama Bethel Petamburan
Nampak juga dengan santai pembeli atau pun pedagang tidak menggunakan masker yang otomatis termasuk dalam pelanggaran Pergub DKI 33/2020.
Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas KUMKM Jakarta Pusat Richard Bangun mengatakan dirinya akan membuat surat penutupan sementara JP 37-38 yang akan diserahkan kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Pusat, Kecamatan Senen, dan Wali Kota Jakarta Pusat.
"Besok saya akan koordinasikan kepada tim Gugus Covid - 19 tingkat kota agar dibuatkan surat segera ditutup," kata Richard saat dihubungi.
Baca juga: Sudinkes Jakpus benarkan 34 orang di Petamburan positif COVID-19
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020