Komunikasi dan pemantauan terus dilakukan melalui aplikasi daring

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta terus memaksimalkan koordinasi dengan tim gugus tugas pulau terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Komunikasi dan pemantauan terus dilakukan melalui aplikasi daring," kata Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad di Jakarta, Senin.

Husein menjelaskan para ketua gugus pulau merupakan tokoh masyarakat yang tersebar di 11 pulau permukiman masyarakat.

Kata Husein, beberapa hal yang menjadi pembahasan di antaranya dukungan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Seribu terkait pendistribusian bahan pangan di berbagai pulau pemukiman.

Baca juga: Baznas Bazis salurkan 1.500 paket sembako di Kepulauan Seribu

"Kami sudah berkomunikasi dengan Perumda Pasar Jaya agar pendistribusian bahan pangan di Jak Grosir bisa tersalurkan dengan baik," jelas Husein.

Selain itu, kerja sama seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat memunculkan kesadaran seluruh warga dalam mematuhi berbagai himbauan yang dikeluarkan pemerintah terkait PSBB.

"Ketua memiliki peranan untuk menertibkan masyarakat termasuk memberikan sanksi bagi warga yang tidak patuh,” tegas Husein.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu imbau warga tidak beraktivitas malam hari

Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020