Karena saat ini merupakan masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengangkat dan melantik secara virtual sebanyak 95 orang CPNS menjadi PNS, serta melantik tujuh pejabat administrasi yang terdiri dari tiga pejabat administrator dan empat pejabat pengawas di lingkup Kementerian Koperasi dan UKM.

"Karena saat ini merupakan masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan melalui media elektronik atau teleconference,” kata Rully Indrawan dalam acara pelantikan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis.

Rully menambahkan pelantikan dilakukan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang ketat, di mana pegawai yang dilantik hanya diwakilkan oleh satu perwakilan penganut agama.

"Pejabat administrasi diwakili oleh dua orang yang mewakili agama Islam dan Kristen Protestan, sedangkan CPNS yang akan diangkat sebagai PNS diwakili tiga orang, yang mewakili agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik", kata Rully Indrawan.

Baca juga: Terapkan protokol kesehatan, Teten lantik pejabat di ruang terbuka

Ia menyebutkan undangan yang hadir juga dibatasi sejumlah lima orang.

Sementara pejabat lain yang tidak hadir dalam ruang auditorium mengikuti acara pelantikan dan pengangkatan sumpah di rumah atau di ruangan masing-masing dengan menggunakan video conference.

“Pelaksanaan pelantikan langsung dan virtual berjalan dengan hikmat dan lancar,” kata Rully.

Rully berharap agar amanah yang telah diberikan kepada mereka dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, bertanggungjawab, dan berkinerja dengan optimal untuk kemajuan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Saya menitipkan amanat kepada PNS baru agar menjadi pengabdi yang profesional, terlebih di masa krisis ini. Masyarakat membutuhkan layanan cepat, akurat, dan ikhlas,” kata Rully.

Baca juga: Kemenkop UKM berikan stimulus bagi UMKM dan ultra mikro
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020