Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian RI mengimbau penyelenggara badan usaha jasa pengamanan atau satpam (BUJP) agar mematuhi prosedur tetap Polri tentang standard seragam Satpam dan jangan menyerupai seragam militer.
"BUJP harus bisa mematuhi imbauan Polri agar menyeragamkan personelnya sebelum tanggal 1 Juli 2009," kata Deputi Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal S.Y. Wenas usai bertatap mula dengan BUJP di Jakarta Jumat.
Wenas juga mengimbau pengelola BUJP mematuhi prosedur pengamanan seperti polisi dan jika smpai 1 Juli 2009 tidak mematuhi prosedur itu akan dikenai sanksipencabutan izin usaha.
Ia meminta Satpam di tempat-tempat tertentu yang mengenakan seragam ala militer serba hitam atau menyerupai seragam pasukan gegana, segera mengubahnya karena dikhawatirkan menyelewengkan fungsi seragam.
Imbauan ini ditanggapi positif oleh Direktur Utama PT. Satria Mokoginta Zen Perkasa, H. Muh Gerrindra yang mendukung penyeragaman satpam dalam acara yang sama.
"Awalnya perusahaan kami ingin membuat seragam satpam dari batik bergaris, tapi kami lebih memilih untuk mematuhi protap Polri," kata Gerrindra. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009