"Ini kami lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus bentuk rasa sayang Pemerintah Kabupaten Siak kepada masyarakat akan bahaya dan agresifnya virus corona tersebut," kata Bupati Siak Alfedri.
Saat itu sebanyak 77 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik pada malam hari walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama di tengah pandemi COVID-19. Mereka diamankan aparat Kepolisian Resor Siak di halaman Kantor Polsek Kandis.
Baca juga: Ratusan destinasi wisata Riau tutup cegah COVID-19
Setelah dikumpulkan, Bupati Siak Alfedri bersama Kepala Polres AKBP Doddy F Sanjaya memberikan arahan. Dia mengajak masyarakat Kandis untuk mematuhi imbauan dari pemerintah.
Ia menyampaikan, bahwasanya saat ini telah diberlakukan jam malam, artinya tidak ada lagi aktivitas masyarakat di area publik di atas pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu, dirinya meminta kesadaran dari masyarakat agar membatasi aktivitas dan menghindari atau membuat keramaian-keramaian.
Alfedri menegaskan, petugas kesehatan bukanlah sebagai garda terdepan untuk mengatasi virus ini. Melainkan masyarakatlah yang menjadi terdepan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus.
Baca juga: Istana Siak ditutup untuk umum, antisipasi penyebaran wabah Corona
Mantan Camat Minas ini pun selalu mengingatkan warga, jika hendak keluar rumah selalu memakai masker. "I keep you, you keep me, kita saling menjaga. Kami berharap kepada adik-adik semua juga ikut membantu dan menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan teman-teman lainnya," tuturnya.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, 77 orang yang diamankan itu karena lantaran tidak mengindahkan seruan jaga jarak atau social distancing.
Doddy menambahkan, 77 orang tersebut ditangkap dalam razia yang dilakukan Polres Siak pada hari Jumat Sabtu dari pukul 21.50 - 23.00 WIB.
Sebanyak 84 personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP dikerahkan dalam razia yang meliputi wilayah Kandis tersebut. Sesuai informasi yang diterima masih banyak anak-anak muda dan orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul pada malam hari.
"Untuk kali ini kami hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya diwilayah kandis telah diberlakukan jam malam, sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona. Dan kami dari jajaran Polri dibantu TNI tentunya akan menjadi garga terdepan dalam menegakkan instruksi dari pemerintah," ucap Doddy.
Baca juga: Sempat dibawa pulang, jenazah di Siak dikubur sesuai protokol COVID-19
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020