"Dephub tetap akan mengkaji audit safety untuk kapal per tiga bulan," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada pers usai menghadiri Pelantikan 785 Perwira Ahli Transportasi, di Jakarta, Kamis.
Penegasan tersebut terkait dengan penolakan sejumlah pelaku industri pelayaran terhadap rencana pemerintah yang akan melakukan pengetatan pengawasan setiap tiga bulan kepada armada pelayaran nasional.
Rencana itu sendiri dipicu oleh maraknya kecelakaan angkutan laut akhir-akhir ini seperti terbakarnya KM Mandiri Nusantara milik PT Prima Vista beberapa waktu lalu.
Menurut Jusman, salah satu alasan mengapa perlu dilakukan audit tiga bulanan itu adalah kejadian terbakarnya kapal yang dioperasikan oleh PT Prima Vista, hingga dua kali.
"Mengapa dia dua kali terbakar? Mengapa itu terjadi, kan kita harus tahu apakah pola operasionalnya tidak baik, apakah disiplinnya kurang?" katanya.
Jika ada kelalaian, siapa yang lakukan. Nah, hal-hal semacam inilah yang harus ditemukan. "Untuk itulah dikirim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk mencari penyebab kecelakaan," katanya.
Alasan kedua, kata Menhub Jusman, jika ternyata operator tersebut ada masalah yang bersifat fundamental sistematik, maka perlu adanya pengawasan.
Pengawasan itu sendiri, sebetulnya ada dua yakni kelaikan setiap jenis kapal yang akan berlayar melalui SIB (surat ijin berlayar) dan kedua, menyangkut yang lebih di atasnya lagi.
Hal yang di atasnya lagi itu, misalnya menyangkut prosedur operasi standar perusahaan pelayaran itu sendiri. "Ini yang disebut audit," katanya.
Hal itu juga perlu dilakukan, tambahnya, karena tugas utama Dephub itu, pertama meningkatkan keselamatan dan kedua, membangun operator yang baik.
Namun, Jusman membolehkan jika pada akhirnya audit itu ditolak oleh kalangan pelayaran. "Boleh saja, asalkan ada jaminan, tak akan terjadi lagi peristiwa kecelakaan, kebakaran dan lain sebagainya," katanya.
Terkait dengan peristiwa pelantikan tersebut, Kepala Badan Diklat Dephub, Dedi Darmawan mengaku, ratusan perwira ahli yang dilantik tersebut berasal dari berbagai institusi pendidikan di bawah naungan Badan Diklat Dephub.
Mereka adalah, 86 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, 211 orang dari Balai Besar Pendidikan, Pelatihan dan Penyegaran Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta dan 167 orang Politeknik Ilmu Pelayaran.
Selain itu, 56 orang dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP), 47 orang Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong (BPIP) dan 218 orang dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STIP). (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009