"Krisis keuangan global menyebabkan biaya yang harus dikeluarkan Indonesia untuk mengakses pasar utang internasional dan biaya perdagangan menjadi mahal. Hal ini bisa menghambat belanja pemerintah untuk program pelayanan sosial dan pengurangan kemiskinan yang sangat penting menjadi terhambat," kata Direktur Sektor Keuangan ADB Jaseem Ahmed dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Pinjaman ini diberikan di bawah Program Fasilitas Bantuan Belanja Anggaran Pemerintah Indonesia Public Expenditure Support Facility Program (PESFP).
Program ini memungkinkan Indonesia memperkuat jaring pengaman keuangan, meningkatkan penggalangan dana dari pasar komersial dan mempertahankan stabilitas sektor keuangan, sehingga mengurangi biaya yang harus dibayarkan pemerintah jika meminjam dari pasar.
Krisis keuangan telah mengurangi kemampuan Indonesia dalam mendapatkan dana dari pasar keuangan, sementara resesi ekonomi di beberapa mitra dagang utama Indonesia telah berpengaruh buruk pada permintaan ekspor Indonesia dan menghambat investasi masuk.
"Pinjaman ini akan membuat pemerintah bisa mempertahankan belanja anggaran dan menangani dampak kemiskinan akibat krisis keuangan secara lebih efektif," kata Jaseem Ahmed.
Program Fasilitas Bantuan Belanja Anggaran Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari upaya bersama yang dilakukan ADB, pemerintah Australia dan Jepang serta Bank Dunia guna membantu Indonesia mengatasi krisis keuangan dan agenda pembiayaan anggaran pemerintah.
Dengan demikian, total bantuan untuk fasilitas ini menjadi 5,5 miliar dolar AS, sementara pemerintah bisa menarik dana dari fasilitas ini untuk memenuhi kekurangan pendanaan anggaran per kuartal hingga akhir 2010.
Pemerintah Indonesia telah menyatakan hanya akan menarik dana dari fasilitas ini jika kondisi pasar tetap sulit dan syarat-syarat bagi penarikan pinjaman dalam rencana keuangan terpenuhi.
Indonesia adalah negara pertama diantara negara-negara anggota ADB yang menerima pinjaman siaga semacam ini.
Pinjaman ini bisa dicairkan satu kali sekaligus dengan masa pembayaran selama 15 tahun dan masa tenggang selama tiga tahun.
Bunga pinjaman ini akan ditentukan sesuai dengan fasilitas pinjaman ADB berbasis LIBOR yang dilengkapi fasilitas kontijensi dengan opsi penundaan dalam penarikan dana ini. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009