Kapal pesiar yang tidak diketahui identitasnya melintas di perairan Raja Ampat pada Senin (13/4) sehingga menghebohkan warga setempat di tengah situasi tanggap darurat pencegahan penyebaran COVID-19.
Kapal pesiar besar itu dianggap misterius karena nama, asal, dan tujuannya tidak terdeteksi alat navigasi daerah setempat, termasuk pemerintah daerah.
Kapal tersebut melintas di perairan antara Pulau Mansuar dan Pulau Batanta sekitar pukul 11.00 WIT saat seluruh kawasan wisata Raja Ampat ditutup.
"Kami sudah menghubungi beberapa rekan agar meneruskan ke pihak-pihak terkait untuk mendeteksi kapal tersebut dengan alat navigasi. Namun, informasi yang kami peroleh kapal tersebut tidak mengaktifkan alat sistem identifikasi otomatis bagi setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia sehingga dapat dideteksi," kata Matius, salah satu warga Pulau Mansuar.
Berita tentang data terkini penanganan COVID-19 juga menjadi salah satu kabar yang banyak dibaca pembaca.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 melaporkan jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Indonesia terus bertambah melampaui angka kematian.
Pada Sabtu (18/4), tercatat 24 pasien sembuh, sementara meninggal dunia terdata 15 orang sehingga secara keseluruhan 631 pasien sembuh dan 535 meninggal dunia dengan kasus positif bertambah 325 kasus menjadi 6.246 kasus.
"Kita yakini penyebaran ini masih terjadi. Karena itu, mari berpartisipasi lebih banyak dan serius lagi dengan terus mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah, menjaga jarak, memakai masker, terutama di daerah-daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam pernyataan pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh rumah sakit untuk menutup seluruh praktik rutin kecuali penanganan darurat sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (16/4), imbauan itu disampaikan melalui surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo nomor YR.03.03/III/III8/202.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan direktur utama, direktur, kepala rumah sakit seluruh Indonesia.
Imbauan ini sehubungan dengan ditetapkannya penyakit COVID-19 sebagai pandemi global dan makin meluasnya wabah penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru tersebut di Indonesia.
Kementerian Kesehatan menilai perlu dilakukan pencegahan penularan kepada dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit, serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit.
Perhatian pembaca juga mengarah pada berita bantuan langsung tunai dana desa untuk warga desa yang terdampak COVID-19.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bantuan langsung tunai dengan nilai keseluruhan mencapai Rp600.000 akan dimulai April 2020.
"Kami mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 sebagai perubahan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019. Isi dari Peraturan itu adalah Dana Desa bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai," Abdul Halim dalam temu media via konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4)..
Abdul Hallim mengatakan pihak yang berhak menerima bantuan langsung tunai Dana Desa adalah keluarga miskin atau prasejahtera yang belum terdaftar dan kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19.
Selain itu yang berhak adalah orang yang belum mendapatkan bantuan dari program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial, Bantuan Pangan Non-Tunai serta Kartu Prakerja Kementerian Ketenagakerjaan yang juga dimulai pada April 2020.
"Jadi semangat dari penurunan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak COVID-19 secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah, baik pusat atau daerah," tuturnya.
Kabar dua orang dinyatakan positif saat dilakukan tes cepat di warung kopi di Surabaya, Jawa Timur, juga menjadi salah satu berita yang menarik perhatian pembaca.
Dua orang positif COVID-19 tersebut merupakan pengunjung warung kopi yang berlokasi di Jalan Raya Gunungsari I dan Jalan Karah Jambangan.
"Malam ini kami melakukan razia di lokasi kerumunan dan tempat nongkrong, seperti warkop dan kafe di Jalan Gunung Sari dan Karah. Hasilnya dari rapid test diketahui dua pengunjung positif COVID-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa (14/4) malam.
Terhadap dua orang positif COVID-19, tim gabungan yang terdiri dari tim kesehatan langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk warkop kami sudah melakukan penyemprotan, juga kendaraannya. Sementara ini dua warkop itu ditutup," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020