Jakarta, (ANTARA News) - Jalan tol Tangerang - Merak 72,45 kilometer mengantongi tarif baru yang akan diberlakukan pada September 2009 sebagai kompensasi kerugian yang dialami ruas ini.
"Kami sudah mengantongi persetujuan dari Menteri PU melalui Surat Keputusan No. 305 tahun 2009," kata Direktur PT.Marga Mandala Sakti, Wiwiek D. Santoso di Jakarta, Kamis.
Wiwiek sebelumnya saat dijumpai usai acara "Kampanye Keselamatan Mengemudi" yang diselenggarakan di Tempat Istirahat Kilometer 45, mengatakan, surat ini sebenarnya sudah diterima pada April 2009 akan tetapi baru diberlakukan pada 4 September 2009.
Sehingga, kata Wiwiek, ruas tol Tangerang - Merak bukan termasuk ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif yang dijadwalkan Agustus 2009, akan tetapi tarif baru secara otomatis diberlakukan 4 September.
Tarif baru itu untuk Golongan I besarannya Rp394 per kilometer atau sekitar 60 persen dari tarif semula Rp248 per kilometer untuk golongan yang sama.
Wiwiek mengatakan, penyesuaian tarif ini lebih disebabkan kerugian yang dialami perusahaan sejak beroperasi akibat tarif tidak pernah ada penyesuaian, kemudian sejak tahun 1990 asumsi Lalulintas Harian Rata-Rata (LHR) yang lewat jalan ini tidak pernah tercapai.
Kemudian peluang diberikan pemerintah seiring perubahan status perjanjian pengoperasian Tangerang - Merak dari semula Perjanjian Kuasa Penyelenggaraan menjadi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, jelas Wiwiek.
Perusahaan kemudian berinisiatif mengajukan usulan tarif dan konsesi yang diberikan sampai dengan 2048 akan tetapi PT.Marga Mandala Sakti diharuskan melaksanakan rehabilitasi dan pelebaran kapasitas sesuai jadwal yang disepakati kedua belah pihak.
"Berbeda dengan perjanjian terdahulu, sekarang ini pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol memberikan hak dan kewajiban yang jelas kepada operator berikut konsekuensinya seandainya semua ketentuan dilanggar," ujarnya.
Program rehabilitasi sendiri saat ini sedang berlangsung, sejak pekerjaan dimulai 2008, diharapkan rampung pada 2014 dengan biaya keseluruhan mencapai Rp767 miliar ditambah biaya untuk pelebaran Rp2,7 triliun.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009