Colchester, Essex (ANTARA News) - Perlindungan HAM Asia termasuk di Indonesia menjadi pembahasan dalam Konferensi HAM "Strengthening Human rights protection in the Asia Region: Optimism or pessimism," yang digelar Human Rights Centre, Fakultas Hukum Universitas Essex, di Colchester, Inggris.
Konperensi dihadiri berbagai kalangan civitas akademika universitas Essex, dibuka Professor John Packard, Direktur Human Rights Centre mewakili Universitas Essex.
Konferensi yang digelar Rabu siang merupakan gagasan mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di Essex University Isa Soemawidjaja bersama rekannya Haris Azar dari Kontras.
Dalam sambutannya Professor Packard mengatakan Asia merupakan benua yang sangat majemuk menarik untuk dikaji karena hingga saat ini belum ada mekanisme HAM regional di Asia. Hal tersebut merupakan salah satu alasan konferensi diselenggarakan, ujarnya.
Dikatakanya konferensi yang pertama kali diadakan di Universitas Essex dengan semakin meningkatnya perhatian dunia atas upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Negara-negara Asia.
Konferensi yang dibagi dalam tiga topik utama yaitu mengenai Asian Values, Pandangan Negara-negara Asia terhadap HAM dan studi kasus upaya perlindungan HAM di negara-negara Asia.
Topik mengenai Asian Values disampaikan Professor Michael Freeman Pakar Politik dari Universitas Essex dengan penanggap Dr. Usha Ramanathan Visiting Fellow Universitas Essex dari India dengan moderator Haris Azar dari Kontras.
Menurut Professor Freeman, tidak ada yang namanya Asian Values di bidang HAM, yang ada cara memandang HAM oleh Negara tertentu ujanya menambahkan hal itu tidak dapat dikatakan sebagai nilai Asia karena Asia begitu majemuk.
Topik mengenai pandangan Negara Asia terhadap HAM tampil Professor Kevin Boyle, Pakar HAM dari Fakultas Hukum Universitas Essex dan Benny YP Siahaan, Sekretaris Pertama Perutusan Tetap RI di Jenewa yang diundang Universitas Essex dalam kapasitas pribadi.
Professor Boyle menyampaikan makalah ?The Prospect of Regional Protection Mechanism: ASEAN and Human Rights? pesimis mengenai prospek Asean Human Rights Body (AHRB) yang diharapkan akan dapat diselesaikan dalam tahun 2009.
Peran Asia di Dewan HAM
Sementara itu Benny Siahaan, Sekretaris Pertama Perutusan Tetap RI di Jenewa membahas "The Role of Asian countries at international level: A case study in the Human Rights Council."
Dalam makalahnya, Benny Siahaan yang sebelum ditempatkan di Jenewa, merupakan kepala seksi pemajuan Hak-hak Sipil dan Politik, Direktorat HAM dan Kemanusiaan Deplu, memaparkan mengenai peran Negara Asia di Dewan HAM terutama anggota Dewan HAM.
Benny yang ditugaskan menangani berbagai isu HAM di Jenewa termasuk Dewan HAM sejak tahun 2006, mengatakan peran Negara-negara Asia di Dewan HAM bervariasi mengingat majemuknya komposisi Negara-negara anggota Dewan HAM dari Asia.
Namun demikian, secara peran Negara-negara Asia di Dewan HAM umumnya konstruktif dan kooperatif dalam mendukung mandat Dewan HAM sesuai resolusi 60/251 mengenai pembentukan Dewan HAM, ujar .
Berbeda dengan Professor Boyle, Benny Siahaan optimis peran Negara-negara Asia di bidang HAM termasuk dengan prospek pembentukan mekanisme regional HAM di Asia.
Benny lulusan pasca sarjana Universitas Tsukuba dalam bidang Hubungan internasional dan studi Asia, mencontohkan rencana pembentukan AHRB terlepas dari kontroversi mengenai peran AHRB yang TOR-nya sedang dinegosiasikan saat ini.
Dikatakannya hal tersebut merupakan sebuah kemajuan luar biasa dan sesuatu yang tak terbayangkan akan terjadi di ASEAN pada tahun 1980 atau awal 1990-an.
Sementara studi kasus mengenai perlindungan HAM di Asia, Konferensi mengambil beberapa studi kasus yaitu penganganan pengungsi di Indonesia yang disampaikan Isa Soemawidjaja (mahasiswa pasca sarjana Universitas Essex) justiciability dari hak atas kesehatan di China, mengenai peran NGO di Myanmar dan kasus perbudakan kontemporer di Nepal.
Dalam komentar penutup, sejalan dengan kesimpulan Benny Siahaan, Professor Packard menyampaikan optimismenya terhadap mekanisme regional Asia, terutama AHRB.
Dikatakannya pada saat Mekanisme Regional HAM Eropa dibentuk pada tahun 1950, situasinya hampir sama seperti yang dihadapi ASEAN saat ini.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009