Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan komplotan maling yang ditangkap saat membobol minimarket di Duren Sawit memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk melakukan tindak kejahatan.
"Di masa yang sulit sekarang ini, di masa pandemi COVID-19 ada pelaku-pelaku yang coba memanfaatkan situasi, melihat masyarakat yang disibukkan dengan pandemi COVID-19 tetapi mencoba bermain dengan melakukan pencurian dengan kekerasan dengan merampok minimarket yang kita ketahui bersama tidak buka 24 jam," kata Yusri di Mako Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu.
Meski demikian, Yusri menegaskan seluruh jajaran Polda Metro Jaya sudah diinstruksikan untuk menggelar patroli berskala besar untuk memastikan keamanan masyarakat selama masa pandemi COVID-19.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menambahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya sudah memetakan potensi tindak kejahatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Maling minimarket di Duren Sawit sudah lima kali beraksi
Dia pun menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Kami sudah melakukan pemetaan kepada kelompok curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan) di Jakarta ini," ujarnya.
Suyudi juga mengatakan patroli oleh pihak kepolisian tidak hanya dilakukan di malam hari. Pihak kepolisian juga melakukan pemantauan wilayah di siang hari.
Pihak kepolisian dari Polsek Duren Sawit menembak mati seorang perampok minimarket berinisial YS (14) yang berusaha menyerang aparat dengan parang saat aksinya kepergok.
Baca juga: Polisi Tangerang ringkus empat pencuri sembako, satu tewas ditembak
Meski sudah petugas sudah tiga kali memberikan tembakan peringatan ke udara, tersangka YS tidak berhenti dan terus berupaya melumpuhkan petugas dengan senjata tajam, hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Tersangka YS kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun akhirnya meninggal di dalam perjalanan. Sedangkan dua dua rekan YS masih berada di dalam toko yakni Ali Akbar (32) bersama Ali Rudini (45) menyerah dan berhasil diamankan petugas.
Sedangkan satu tersangka yang berhasil lolos diketahui bernama Andi dan diketahui beralamat di Lampung.
Yusri juga mengatakan keempat tersangka dalam kasus ini semuanya beralamat di Lampung.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020