Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu tidak mudik saat Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami meminta masyarakat dapat menahan diri dulu atau menunda dulu pulang kampung pada Lebaran tahun ini. Terlebih Palangka Raya dan sebagian besar kabupaten di Kalteng masih belum aman dari penyebaran COVID-19. Ini juga sesuai dengan anjuran pemerintah pusat termasuk MUI," kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu.
Ia menjelaskan imbauan itu dimaksudkan untuk memastikan masyarakat pemudik maupun keluarga di daerah asal terbebas dari paparan virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China itu.
Baca juga: Wali kota tegaskan pejabat-ASN tak keluar daerah
Terlebih, lanjut dia, jika masyarakat dari zona hijau mudik ke zona merah penyebaran COVID-19 atau sebaliknya sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarganya. Untuk itu perlu kesadaran dan kepedulian bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu mengatakan meski tidak pulang kampung, masyarakat masih tetap bisa bersilaturahim dengan keluarga dan sanak saudara. Seiring perkembangan teknologi, jarak dan waktu tak menjadi hambatan untuk berkomunikasi.
Baca juga: Menteri Kesehatan tolak usul penerapan PSBB di Palangka Raya
"Jadi, tanpa harus bertemu bisa melakukan silaturahim dengan keluarga masing-masing. Salah satu caranya menggunakan sarana media sosial dan aplikasi sosial atau sarana media-media lainnya. Contohnya seperti bersilaturahim menggunakan video call," katanya.
Dia menambahkan, dengan tidak pulang kampung, masyarakat sudah membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 terutama untuk diri sendiri dan di lingkungan keluarga.
Di sisi lain, sebelumnya Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat menunda mudik Lebaran guna menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak masyarakat tingkatkan kesadaran cegah COVID-19
"Alangkah baiknya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar menunda mudik, sehingga membantu pemerintah untuk memutus penyebaran virus tersebut," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri.
Menurut dia, tetap pulang kampung saat pandemi COVID-19 sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarga di kampung yang menjadi tujuan mudik.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020