Jakarta, (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi (TI) KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2009.

Anggota KPU Andi Nurpati di gedung KPK, Jakarta, menjelaskan, tim KPU menemui pimpinan KPK untuk menjelaskan duduk perkara pelaksanaan pemilu 2009.

"KPU telah menjelaskan tentang anggaran KPU dan penggunaannya," kata Andi.

Andi menjelaskan, sebagian besar anggaran yang dijelaskan kepada KPK digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan alat TI.

Menurut Andi, KPU telah melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan dalam Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.

Dalam waktu dekat, kata Andi, pimpinan KPK akan meminta laporan kepada tim yang meneliti dugaan korupsi pengadaan alat TI di KPU.

Tim KPK sedang melakukan penelitian terhadap proses pengadaan alat TI di KPU. KPK melakukan penelitian setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

Seperti diberitakan, kinerja alat TI KPU senilai Rp170 miliar itu dinilai tidak maksimal. Selain itu, diduga telah terjadi perubahan Intelligent Character Recognition (ICR) .

Selain membahas pengadaan alat TI, pimpinan KPU dan KPK juga membahas pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden 2009.

"Kita datang ke sini bersilahturahmi, audiensi, dan minta dukungan bantuan untuk sukses pilpres," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

Abdul Hafiz menjelaskan, kerjasama antara KPU dan KPK berupa upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Tim KPK akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada KPU terkait berbagai proses pengadaan barang dan jasa untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 2009. Pendampingan dari KPK itu bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009