Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menilai sudah saatnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, diberlakukan, menyusul adanya lonjakan kasus positif COVID-19.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Surabaya Badru Tamam, di Surabaya, Sabtu, mengatakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya mencegah penularan COVID-19 selama ini sudah maksimal, sehingga sudah saatnya ditingkatkan statusnya ke PSBB.
"Memutus mata rantai persebaran COVID-19 itu bisa diatasi dengan cepat kalau Pemkot Surabaya menerapkan PSBB," katanya.
Baca juga: Fraksi PDIP Surabaya usulkan enam langkah tangani COVID-19
Meski demikian, lanjut dia, PSBB tidak serta merta menutup seratus persen semua pasar tradisional yang selama ini memasok kebutuhan pokok warga Surabaya. Menurutnya, pasar merupakan tempat warga berdagang dan berbelanja kebutuhan pokok.
Selain itu, Badru mengatakan Pemkot Surabaya bisa menggunakan kekuasaannya dengan melakukan pembatasan di pintu masuk dan menerapkan protokol kesehatan di dalam pasar. Tentunya dalam menerapkan protokol kesehatan itu, Pemkot Surabaya bisa mengoptimalkan petugas dari Satpol PP dan Linmas dan serta jajaran samping TNI dan Polri..
Badru juga menilai bahwa pasar itu juga salah satu tempat mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga perlu diawasi jangan sampai ada orang masuk ke pasar secara berkerumun.
Baca juga: Klaster penyebaran COVID-19 di Surabaya terbanyak dari luar kota
Sekarang ini, menurut Badru penerapan protokol kesehatan di dalam pasar sudah bagus yakni setiap 20 meter ada tempat cuci tangan. Meski demikian, penggunaan masker dan sarung tangan bagi para pedagang belum banyak dilakukan.
"Jadi bukan hanya imbauan tapi harus kewajiban dan juga itu harus ada sangsi serta peringatan keras kepada pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker," katanya.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M Fikser sebelumnya mengatakan Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini belum mengirim surat pengajuan pemberlakukan PSBB.
Baca juga: Muhammadiyah desak Pemkot Surabaya ajukan pemberlakukan PSBB
"Kita masih dalam kajian, tapi belum ke arah pelaksanaan. Pemkot belum kirim surat. Kita coba melakukan pembatasan dan itu pun berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri," ujarnya.
Menurut dia, pada titik keramaian, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri rutin melakukan razia di tempat umum. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan rapid test atau tes cepat COVID-19 terhadap pengunjung di sejumlah kafe atau tempat umum lainnya.
Diketahui dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya sempat mengalami lonjakan dari sebelumnya pada Sabtu (11/4) hanya 97 orang menjadi 180 orang pada Minggu (12/4).
Sedangkan pada Senin (13/4) mengalami kenaikan 28 orang, Selasa (14/4) 20 orang, Rabu (15/4) 16 orang, Kamis (16/4) 2 orang, Jumat (17/4) 4 orang sehingga total saat ini menjadi 250 orang.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020