virus tersebut berpotensi menular kepada keluarga

Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) maupun terkonfirmasi positif COVID-19, untuk tidak takut membawa diri dan berobat di rumah sakit.

"Jika masyarakat tidak melakukan perawatan di rumah sakit, maka virus tersebut berpotensi menular kepada keluarga yang tinggal satu rumah," kata Wali Kota Risma di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya mempunyai data warga Surabaya yang berstatus OTG, ODP, PDP dan terkonfirmasi positif COVID-19. Untuk itu, Wali Kota Risma berharap agar mereka mau berobat ke rumah sakit.

"Pemkot Surabaya sudah berkomunikasi dengan rumah sakit untuk menerima," katanya.

Risma menjelaskan jika warga tersebut tidak mau dirawat di rumah sakit dan memilih berada di rumah, maka anggota keluarga pun akan tertular lantaran harus ikut merawat tanpa memiliki alat kesehatan yang memadai.

Oleh karena itu, Wali Kota Risma mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk berobat ke rumah sakit. "Anggota keluarga lain tertular karena harus merawat dan berada di dalam satu rumah maka mereka ikut sakit," katanya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu menegaskan, bahwa sebetulnya banyak sekali pasien yang sembuh dari COVID-19. Ia yakin bahwa penyakit ini dapat dilawan dengan tetap terus disiplin, menerapkan pola hidup sehat dan semua protokol yang ada.

Baca juga: Ratusan SD-SMP swasta di Surabaya diusulkan dapat subsidi SPP gratis

Baca juga: Polisi tutup beberapa jalan di Surabaya kawasan "physical distancing"

"Yakinlah sebetulnya banyak sekali yang sembuh. Kita perlu disiplin, menjaga kebersihan, dan jaga jarak, maka kemudian kita percaya kesembuhan itu akan datang," katanya.

Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M. Fikser sebelumnya mengatakan Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini belum mengirim surat pengajuan pemberlakukan PSBB.

"Kita masih dalam kajian, tapi belum ke arah pelaksanaan. Pemkot belum kirim surat. Kita coba melakukan pembatasan dan itu pun berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri," ujarnya.

Menurut dia, pada titik keramaian, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri rutin melakukan razia di tempat umum. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan rapid test atau tes cepat COVID-19 terhadap pengunjung di sejumlah kafe atau tempat umum lainnya.

Diketahui dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya sempat mengalami lonjakan dari sebelumnya pada Sabtu (11/4) hanya 97 orang menjadi 180 orang pada Minggu (12/4).

Sedangkan pada Senin (13/4) mengalami kenaikan 28 orang, Selasa (14/4) 20 orang, Rabu (15/4) 16 orang, Kamis (16/4) 2 orang, Jumat (17/4) 4 orang sehingga total saat ini menjadi 250 orang.

Baca juga: Pemkot Surabaya tegaskan belum kirim surat pemberlakuan PSBB

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020