"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Mendagri memberikan penghargaan itu dengan tembusan ke DPRD Sulut," kata Ketua Komisi A DPRD Sulut, Jemmy Lelet, di Manado, Rabu.
Surat tembusan disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hata Rajasa ke Mendagri, No.160 tanggal 19 Juni 2009 itu, meminta segera memberikan status pensiun serta penghargaan bagi Muntu.
Cliff Muntu dinyatakan tewas ketika mengikuti pendidikan di IPDN Jatinangor, setelah mendapatkan kekerasan dari praja senior.
Menurut Lelet, DPRD Sulut akan menemui langsung Mendagri untuk memperjelas status yang diberikan ke Cliff Muntu atas petunjuk resmi Presiden.
"DPRD Sulut juga sangat berharap ada pemberian tanda jasa bagi Cliff Muntu atas kepahlawanan membuka masalah-masalah di IPDN yang dilakukan praja senior," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemprov Sulut telah melakukan lobi dengan Depdagri agar kampus regional IPDN Sulut dinamakan "Kampus Cliff Muntu", sebagai penghargaan dan dekikasi yang dialaminya.
Depdagri telah memutuskan agar Sulut mendapatkan jatah kampus regional IPDN dengan jurusan Manajemen Aparatur, dengan kuliah perdana pada Agustus 2009 sebanyak 100 praja.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009