Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mengkaji berbagai hal terkait dengan kemungkinan penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Kajian dan perhitungan itu menyangkut aspek sosial ekonomi, transportasi, logistik, sampai keamanan. Segera dikaji, segera dihitung persebarannya seperti apa, percepatannya seperti apa. Begitu itu terlihat drastis dan persebarannya makin luas, tidak usah ragu-ragu (mengajukan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan, red.)," kata Ganjar di Semarang, Jumat.

Menurut Ganjar, instruksi tersebut berkaitan dengan terjadinya lonjakan angka kasus COVID-19 di Kota Semarang.

"Saya kira Kota Semarang harus mencermati betul-betul karena kota ini sudah masuk kategori merah juga. Jadi, harus hati-hati, kalau kemudian tidak bisa mengendalikan, akan bisa menambah jumlah pasien COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Kabupaten/kota di DIY belum usulkan PSBB

Baca juga: Menkes setujui PSBB Tegal dan Bandung Raya

Baca juga: Ganjar minta Pemkot Tegal laporkan kesiapan PSBB

Ganjar mengaku resah ketika melihat kondisi Kota Semarang dalam pencegahan penularan COVID-19. Pasalnya, selama 25 hari bersepeda keliling, dia melihat masih banyaknya kerumunan orang di berbagai tempat, bahkan sampai larut malam dan kafe-kafe masih ramai pengunjung.

Terkait dengan itu, Ganjar meminta Pemkot Semarang bersikap tegas dan keras dalam menerapkan pembatasan fisik.

"Diperlukan tindakan makin tegas dan keras agar semua mengerti karena malam kafe masih buka dan banyak yang nongkrong, suasana keramaian itu masih ada," katanya.

Orang nomor satu di Jateng itu berharap masyarakat Kota Semarang makin keras usahanya dalam mencegah persebaran virus yang telah merenggut ratusan ribu nyawa manusia.

"Kita semua minta bantuan, pakai masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak penting. Hentikan tongkrang-tongkrong ha-ha-he-he. Sekali lagi hentikan itu agar kita sehat semua," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020