Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta kebijakan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya bagi Pemerintah, anggota DPR RI serta aparatur sipil negara eselon I dan II harus didukung dengan langkah-langkah strategis untuk efisiensi anggaran yang tepat sasaran.
"Pemangkasan THR ini kebijakan bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi COVID-19. Tapi efisiensi anggaran harus tepat sasaran," ujar Haroen dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak ada THR bagi Presiden, Menteri, Anggota DPR hingga ASN eselon I dan II. Sementara ASN eselon III ke bawah dan TNI-Polri, tetap mendapatkan THR dari pemerintah. Kebijakan itu agar anggaran yang tersedia dapat maksimal penggunaannya.
Untuk itu, Haroen meminta Pemerintah memastikan transfer ke daerah dan dana desa untuk optimalisasi dan penguatan ketahanan pangan, terutama dukungan terhadap petani dan nelayan.
Sebab, kata Haeron, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan bahwa ada penurunan anggaran pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak.
"Menkeu memprediksi ada penurunan hingga 10 persen. Implikasinya, akan ada pemotongan anggaran untuk TKDD (transfer ke daerah dan dana desa), sebesar Rp94 triliun," kata dia.
Selain itu, Haeron meminta anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanganan COVID-19 harus dikelola dengan sangat baik dan transparan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu mengatakan jangan sampai kucuran anggaran sebesar itu menguntungkan segelintir elit dan merugikan rakyat. Sebab, rakyat butuh kebijakan-kebijakan yang langsung diterima manfaatnya, terutama pada situasi sulit akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: MPR apresiasi kebijakan pejabat negara tidak dapat THR
Baca juga: Pengamat: Pejabat tak dapat THR keputusan tepat, bisa tekan defisit
Baca juga: Bantu masyarakat terdampak COVID-19, pegawai OJK potong gaji dan THR
Baca juga: Pemerintah pastikan ASN Eselon III ke bawah dan pensiunan dapat THR
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020