Kendari (ANTARA News) - Hampir lima tahun masa baktinya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menghasilkan 164 rancangan undang-undang (RUU), namun tidak satupun RUU itu dibahas oleh DPR.

Anggota DPD RI, Junus Syamsoeddin, di Kendari Selasa mengatakan, usulan RUU tersebut mandeg di DPR karena DPD RI tidak memiliki kekuatan politik dan kewenangan DPD hanya sebatas mengusulkan.

"DPD tidak mampu berbuat banyak kalau keputusan pembahasan RUU ada di tangan DPR, padahal anggaran untuk menyusun RUU tersebut juga tidak sedikit," kata Junus disela kunjungan kerja dengan sejumlah anggota DPD di Kendari.

Menurut anggota DPD RI asal Sultra ini, kalau pun dari 164 RUU itu diakomodir DPR RI, materi RUU tidak secara keseluruhan, tetapi hanya sebagian yang diserap.

Padahal, lanjut dia, RUU yang diusulkan DPD tidak kalah pentingnya dengan inisiatif yang dibuat DPR atau pun yang dibuat oleh pemerintah.

"Salah satu contoh, RUU tentang kepelabuhanan. DPR tidak mengesahkan RUU tersebut, tapi yang disahkan undang-undang tentang pelayaran, padahal sebagian isi undang-undang itu diserap dari usulan DPD. Hal ini juga terjadi pada RUU tentang kependudukan," kata dia yang lalu menambahkan bahwa nilai tawar DPD di parlemen masih lemah.

Hal senada dikatakan anggota DPD RI lain, Bambang Soeroso yang mengistilahkan posisi DPD ibaratnya hanya sebagai "teras".

"Posisi kita hanya cukup di teras, dan tidak bisa masuk ke dalam," ujar anggota DPD RI asal Bengkulu.

Oleh karena itu, kata Soeroso, untuk menguatkan posisi tawar DPD di parlemen, DPD sedang melakukan langkah-langkah politik dengan mewacanakan amandemen UUD 1945.

"Kita terus menggalang dukungan di seluruh Indonesia untuk amandemen UUD 1945. Dalam perjalanannya, ada suara-suara agar amandemen itu tidak hanya sebatas soal peran DPD, tapi juga isu lainnya. Oleh karena itu, kita mengembangkannya menjadi tidak sekadar peran DPD, tapi juga lembaga pemerintah lain," kata Soeroso.

DPD RI, kata Soeroso, selama ini menggelar focus group discussion tentang amandemen UUD 1945 secara komprehensif di daerah, dengan menghadirkan pembicara selain dari anggota DPD RI, juga dihadiri kalangan akademisi, birokrat dan lembaga sosial kemasyarakatan.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009