Denpasar (ANTARA News) - Jumlah mereka yang ditangkap dalam kasuspembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa bertambah satumenjadi sepuluh orang.

"Sekarang sudah sepuluh setelah semalam(Senin malam, red) kami menangkap seorang tersangka lagi, yakni DSoknum pegawai Dinas Pendidikan Bangli," kata Kabid Humas Polda BaliKombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, tersangka yang ditangkap terakhir bisa saja nantinya hanya sebagai saksi, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.

"Sejauh ini yang bersangkutan masih kami periksa. Apabila ada petunjukkuat turut melakukan, dia bisa kami tetapkan sebagai tersangka.Sebaliknya bila tidak, DS hanya dimintai keterangan sebagai saksi,"katanya.

Menurut Suginyar, DS ditangkap di rumahnya di Bangli, setelah ditemukanpetunjuk bahwa oknum PNS (pegawai negeri sipil) itu diketahui berada dirumah tersangka I Nyoman Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli,saat korban Prabangsa dieksekusi mati di tempat tersebut.

Sehubungan dengan itu, DS kini dalam pemeriksaan intensif pihak Ditreskrim Polda Bali.

"Dari hasil penyelidikan, termasuk melalui tes DNA dan penelitian dilaboratorium forensik dan yang lainnya, kami telah menetapkan sembilantersangka pelaku, sementara yang satu lagi belum," katanya.

Menurut kabid humas Polda Bali, jumlah tersangka pelaku bisa saja bertambah, tergantung hasil pemeriksaan berikutnya.

Mengenai peran I Nyoman Susrama, adik kandung Bupati Bangli I NengahArnama dalam kasus tersebut, Suginyar menyebutkan yang bersangkutanselaku aktor intelektual.

Susrama yang juga anggota DPRD Bangli2009-2014 terpilih hasil pemilu legislatif lalu, terungkap telahmendalangi pembunuhan atas korban Prabangsa.

Direktur utama sebuah perusahaan air kemasan, yang juga pengawas padaproyek Dinas Pendidikan (Disdik) Bangli itu merasa sakit hati denganadanya berita yang ditulis Prabangsa di suratkabar Radar Bali edisiDesember 2008.

Dalam tiga kali penyiaran, Prabangsa menyoroti adanya penyimpangan padasejumlah proyek yang diawasi dan ditangani PT milik Susrama tersebut.

Menurut Kabid Humas, pelaku mengajak sejumlah orang yang merupakankaryawan di rumah, di perusahaan maupun di lingkungan proyek.

Pembunuhan terhadap korban berawal ketika korban dihubungi melaluiponsel (telepon selular) oleh seseorang yang berjanji bertemu di suatupersimpangan jalan di kawasan Taman Bali, Bangli pada 11 Pebruari 2009.

Beberapa tersangka dengan menggunakan mobil kemudian menjemput danmengajak Prabangsa ke rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang.

Di rumah itu para eksekutor menghantam kepala dan tubuh Prabangsa dengan menggunakan potongan balok secara bertubi-tubi.

Mengetahui korbannya sudah tidak bernyawa, Susrama memerintahkan paraeksekutor membuang mayat Prabangsa di Pantai Padangbai.

Lima hari kemudian yakni pada 16 Pebruari 2009 mayat korban ditemukannelayan dalam keadaan terapung di permukaan laut pantai itu.

Untuk pengusutan lebih lanjut, sembilan tersangka kini ditahan diMarkas Polda Bali di Denpasar, sementara Susrama meringkuk di ruangtahanan Markas Brimob Polda Bali.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009