Jakarta (ANTARA News) - PT Jaya Real Property (JRPT) telah mencadangkan Rp220 miliar untuk rencana pembelian kembali (buyback) 10 persen saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Wakil Direktur Utama JRPT, Y Hengky Wijaya, dalam informasinya, bahwa pembelian saham akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sejak 1 Juni 2009.

Menurut Hengki, buyback saham tersebut akan dilakukan melalui BEI dan perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Securities sebagai perantara pedagang efek.

Tujuan dari program buyback saham ini untuk investasi, yakni akan menjual saham yang dibeli kembali melalui bursa atau di luar bursa saat harganya meningkat.

Selain itu, buyback ini bertujuan untuk memperoleh pembiayaan yang bersifat ekuitas, seperti obligasi tukar atau untuk program karyawan dan manajemen sebagai pengganti kompensasi atas kerjanya.

Hengky juga menyebut bahwa program pembelian kembali saham ini tidak mempunyai pengaruh terhadap kinerja, karena perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai.

Namun dia mengakui bahwa dengan adanya yang dicadangkan untuk program buyback ini akan terjadi penurunan nilai aktiva dan ekuitas masing-masing maksimal Rp220 miliar. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009