Masyarakat dapat mengurus persyaratan dan mengakses berbagai informasi cukup dari rumah

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan sebanyak 467 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten dan kota sudah mampu memberikan layanan dalam jaringan (daring) sejak pandemi COVID-19.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Jumat, mengatakan kondisi wabah COVID-19 ternyata memberikan hikmah untuk layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil karena bisa beralih pada layanan daring.

"Layanan 'online' administrasi kependudukan (adminduk) dengan aplikasi yang bisa diunduh via 'playstore', lewat 'website', serta layanan melalui Whatsapp dan SMS," kata dia pula.
Baca juga: Pelayanan Dukcapil 'online' di Banten berjalan lancar


Dengan layanan daring adminduk itu, masyarakat dapat mengurus persyaratan dan mengakses berbagai informasi cukup dari rumah, tidak perlu datang ke kantor Dukcapil.

Pengumuman kapan dan lokasi pengambilan dokumen administrasi kependudukam yang telah selesai pun, kata dia, juga harus diinformasikan lewat laman internet Dukcapil, aplikasi Dukcapil, WhatsApp, atau SMS.

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa mengetahui bahwa dokumennya sudah selesai dan diberitahukan juga tempat pengambilan dokumen tersebut," ujarnya lagi.

Pemanfaatan layanan berbasis daring tersebut, menurut Zudan, tentunya juga bisa memutus percaloan, pungutan liar (pungli), mencegah terjadinya korupsi, termasuk menekan potensi penularan wabah COVID-19.

"Dan untuk daerah yang masih ada layanan manual seperti perekaman KTP elektronik, wajib menggunakan protokol pencegahan penularan COVID-19," kata Zudan.
Baca juga: Hadapi COVID-19, Tito minta pelayanan dukcapil tetap berjalan


Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan adminduk, Zudan meminta seluruh kepala dinas Dukcapil kabupaten dan kota yang belum memiliki aplikasi layanan daring agar segera mengembangkannya.

Zudan berharap selain sebagai inovasi dan terobosan pelayanan di bidang adminduk, melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa lebih mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020