Denpasar (ANTARA News) - PT (Pesero) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Bali menangani 121 kasus kecelakaan kerja dengan memberikan santunan sebesar Rp2,46 miliar selama empat bulan periode Januari-April 2009.

Dari kasus yang ditangani tersebut sepuluh diantaranya meninggal dunia dengan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp1,4 miliar, kata Kepala Jamsostek Cabang Bali IGN Abimayu Umanto Dwi di Denpasar Senin.

Selesai menyerahkan JKK sebesar Rp123,6 juta kepada ahli waris AA Gede BN Prabangsa, wartawan Radar Bali yang tewas terbunuh, ia mengatakan, dana jaminan tersebut selain untuk ahli waris, juga untuk jaminan hari tua dan biaya perawatan kesehatan.

Perusahaan swasta di Bali semakin sadar mengasuransikan para pekerjaan, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja mendapat tanggungan dari Jamsostek.

"Selama empat bulan pertama 2009 telah ada penambahan anggota Jamsostek sebanyak 315 perusahaan dari sasaran 310 perusahaan dalam tahun ini," ujar IGN Abimayu Umanto Dwi.

Dengan demikian Jamsostek di Bali hingga kini telah menjangkau 2.600 perusahaan dengan anggota sekitar 132.000 tenaga kerja.

Keanggotaan tersebut masih relatif kecil, jika dibanding perusahaan yang ada sebanyak 5.500 buah. Berbagai upaya dan pendekatan terus dilakukan, agar seluruh perusahaan nantinya mengasuransikan karyawan di Jamsostek.

Dengan demikian pihak perusahaan akan mampu mengurangi tingkat resiko jika terjadi kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan taraf hidup para pekerja, harap IGN Abimayu Umanto Dwi. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009