"Komisi I dalam waktu dekat segera melakukan pertemuan dengan parlemen Malaysia di Kuala Lumpur. Kini tinggal dicari kesesuaian waktunya," kata salah seorang anggota Komisi I DPR RI, Happy Bone Zulkarnaen, di Jakarta, Senin.
Pertemuan tersebut, kata Happy, antara lain akan membahas masalah yang menyangkut WNI di Malaysia, misalnya kasus tenaga kerja Indonesia (TKI), masalah batas negara khususnya Ambalat, termasuk kasus mantan model Indonesia Manohara Odelia Pinot yang merupakan istri Tengku Fachry dari Kerajaan Kelantan, Malaysia.
Dikatakannya, dalam kunjungan itu nanti, akan dicari titik temu agar permasalahan yang melibatkan kedua negara tidak berlarut-larut, seperti perseteruan batas wilayah di lokasi Ambalat.
Sementara mengenai kesan bahwa pemerintah Indonesia lebih ditekan oleh Pemerintah Malaysia, ia mengatakan, sebenarnya peranan Departemen Luar Negeri sangatlah diharapkan sebagai ujung tombak dalam menghubungkan dua negara.
"Karena itu, Menteri Luar Negeri harus bersikap tegas terhadap duta besar (dubes) yang ditempatkan di luar negeri," ujarnya.
Menurut Happy, apabila dubes tidak menjalankan fungsinya dalam hal ini memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri, maka harus dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, juga harus ada `reward` (penghargaan), atau `punishment` (sanksi) bagi para dubes yang dilihat dari kinerjanya.
"Bagi dubes yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, diberi sanksi baik berupa dipulangkan ke Indonesia atau digantikan dengan pejabat lainnya. Sedang sanksi administrasi, misalnya diturunkan anggaran atau tunjangannya, begitu pula sebaliknya," katanya.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendara.
Menurut dia, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas menghadapi kasus yang terkait dengan masalah geografi dan batas teritorial. Apalagi yang menyangkut masalah SDM Indonesia di luar negeri.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009