Surabaya (ANTARA News) - Sekoci dan perahu pelampung tiup bertali (life craft) yang terdapat di Kapal Motor (KM) Mandiri Nusantara tidak berfungsi sehingga para penumpang banyak yang meloncat ke laut saat kapal itu terbakar di Perairan Karamaian, Jatim, Sabtu (30/5) sore.
"Awak kapal dibantu penumpang sudah mencoba menurunkan sekoci dan "Life Craft" tapi ternyata tidak berfungsi," kata Taufik Anwar (43), penumpang KM Mandiri Nusantara, saat ditemui di Dermaga Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu malam.
Ia terus berenang sambil membopong anaknya Altaf Jamil dan istrinya untuk menuju kapal kargo Timur Galaxi yang akhirnya berhasil mengevakuasi seluruh penumpang KM Mandiri Nusantara ke Surabaya.
"Alhamdulillah, kami selamat dalam musibah itu," kata Taufik yang hendak pulang ke Balikpapan setelah berlibur dengan anak dan istrinya di Bali.
Dalam musibah itu, dia kehilangan sebuah mobil Toyota Kijang nomor polisi KT-2463-AL yang ikut terbakar bersama kapal nahas itu.
Demikian pula dengan uang tunai dan sejumlah barang berharga lain miliknya turut menjadi korban dalam musibah yang terjadi di titik koordinat 05-04-02 Lintang Selatan dan 115-12-03 Bujur Timur atau 34 mil dari Pulau Karamaian dan timur laut Pulau Bawean, Jatim.
Imam Santoso (27) penumpang kapal nahas itu mencebur ke laut lantaran dek penumpang terasa panas. "Penumpang tidak kuat kepanasan, makanya banyak yang meloncat ke laut," kata pria asal Lamongan yang hendak menuju ke Balikpapan itu.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Sunaryo, menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kapal-kapal milik PT Prima Vista.
Selain KM Mandiri Nusantara beberapa waktu lalu, KM Senopati Nusantara yang juga milik PT Prima Vista tenggelam di Laut Jawa.
"Tentu harus ada evaluasi menyeluruh, baik yang dilakukan oleh Adpel maupun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," katanya setelah meninjau kedatangan kapal kargo Timur Galaxi yang mengevakuasi para penumpang Mandiri Nusantara.
Hanya saja, saat ditanya soal sanksi, Sunaryo menegaskan, pihaknya tidak akan buru-buru. "Jangan menghakimi dulu sebelum ada penyelidikan," katanya kepada wartawan.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009