Karimun, Kepri (ANTARA News) - Kapal pengangkut 24 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Pelabuhan Pontian, Johor Baru, Malaysia, tujuan ke Tanjung Balai Karimun (TBK), Minggu dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, tenggelam dihantam gelombang di perairan Pulau Karimun Besar, provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Awalnya ada gelombang yang menghantam boat kami, gelombang pertama air laut sudah masuk ke boat kami, begitu juga dengan gelombang kedua, ketika gelombang ketiga menghantam boat langsung tenggelam," ucap pengemudi speed boat, Nordan (38), di Mapolsek KP3 TBK, Minggu.

Nordan menjelaskan, setelah kapal miliknya itu tenggelam seluruh penumpang termasuk dirinya berjumlah 24 orang, berusaha menyelamatkan diri, ada diantara mereka tetap berusaha mengapung dengan memegang jerigen bahan bakar.

"Dalam peristiwa itu diperkirakan 9 penumpang lainnya hilang, sedangkan tiga korban lainnya berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa," jelasnya.

Menurut salah seorang TKI yang selamat, Samuri (24), kelompok mereka diberangkatkan ke TBK oleh agen ML Contraction di Malaysia sebanyak 13 orang. Di TBK, agen tersebut mengatakan, ada orang bernama Kmr yang akan mengurus administrasi (permit) yang mereka butuhkan.

"Termasuk biaya pengurusan administrasi di TBK dan biaya perjalanan, masing-masing kami dipunggut sebesar 4060 Ringgit oleh agen," katanya.

Mereka bertolak dari pelabuhan itu sekitar pukul 00.00 WIB. Di tengah perjalanan boat yang ditumpangi dihantam gelombang. Gelombang itu muncul karena sebelumnya perairan yang dilalui mereka terlebih dahulu dilewati oleh kapal besar. Akibatnya, boat dimasuki air laut dan akhirnya tenggelam, seluruh penumpang meloncat ke laut, untuk menyelamatkan diri masing-masing.

Berdasarkan data yang dihimpun 12 orang yang selamat dalam musibah itu yakni, Samsuri (24), Jimi (41), Eko Wahyudi (30), Edi Prayitno (27), Iwan (39), Gunawan (35), Harianto (33), Riki (25), Gunawan (31), Kristian (26) serta Salma Aini (30) dan Nordan (38).

Hingga kini petugas gabungan dari Dit Polair Polda Kepri, Polres Karimun, Adpel TBK dan Pelindo masih melakukan pencarian korban lainnya, dari 9 korban yang masih belum ditemukan itu, tiga diantaranya masih berusia balita.

Kapolres Karimun, AKBP Djoko Rudi E, SIK terkait kejadian itu, pihaknya langsung menetapkan Nordan sebagai tersangka pemasok TKI ilegal dan telah menghilangkan nyawa orang.

"Dia (Nordan-red), kami tetapkan sebagai tersangka, karena memasok TKI melalui jalur gelap, dan telah menghilangkan nyawa orang lain," tegasnya.

Selain itu dia juga mengungkapkan penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan tersangka.

Ketiga jasad TKI tanpa identitas itu dievakuasi oleh Kapal Patroli milik Dit Polairud Polda Kepri ke Pelabuhan Domestik TBK lalu dibawa ke Ruangan Pemulasaran Jenazah RSUD Karimun.

Kapolres Karimun mengemukakan, jasad pertama bertubuh sedang, menggunakan jaket training warna abu-abu, mengenakan celana jeans dan celana dalam warna merah jambu, mengenakan anting, dan ditemukan uang Rp300 ribu.

Yang kedua, memiliki badan agak gemuk, mengenakan baju warna merah jambu dan mengenakan jeans, celana dalam warna merah, dalam kantong celananya ditemukan uang sebesar Rp500 ribu.

"Jenazah ketiga juga mengenakan baju berwarna merah jambu, dan celana jeans," kata AKBP Joko.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009