Kita berharap ketika masa PSBB berakhir, berakhir juga sebaran pandemi COVID-19 di KepriTanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak dua di antara tujuh daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Karimun dan Kota Batam, mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto untuk mengatasi pandemi COVID-19.
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Kamis, mengaku sudah menerima pengajuan PSBB dari masing-masing kepala daerah tersebut, yakni Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, untuk mengatasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah masing-masing.
"Kita masih lakukan kajian, jika memenuhi persyaratan, maka langsung diajukan ke Menteri Kesehatan untuk meminta persetujuan," kata dia.
Setelah disetujui dan ditetapkan, kata dia, daerah yang disetujui PSBB akan langsung menjalankannya.
Dalam pelaksanaan PSBB, katanya, tentu saja memerlukan dukungan dari semua lapisan masyarakat berjalan optimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona itu.
“Kita berharap ketika masa PSBB berakhir, berakhir juga sebaran pandemi COVID-19 di Kepri,” kata Isdianto.
Baca juga: Akademisi UGM: PSBB harus dimulai dari RT/RW
Hingga, Kamis, pasien positif COVID-19 di Kepri bertambah tiga orang dari sebelumnya 32 menjadi 35 orang.
"Pasien tersebut dua di Tanjungpinang dan satu orang di Batam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
Penambahan itu menjadikan pasien positif di Batam berjumlah 18 orang dan Tanjungpinang menjadi 16 orang, sedangkan di Karimun tetap satu orang.
Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan), ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19) di Kepri mengalami peningkatan, termasuk jumlah reaktif hasil tes cepat. Jumlah PDP dari 233 menjadi 243, ODP dari 2.338 mwnjadi 2.360, OTG dari 980 menjadi 1.085 jiwa .
"OTG terbanyak tetap di Batam dan Tanjungpinang. Di Batam berjumlah 547 dan Tanjungpinang 382," ungkapnya.
Untuk memutus mata rantai sebaran COVID-19, Tjetjep meminta peran serta seluruh masyarakat Kepri, di antaranya disiplin mengikuti instruksi dan arahan pemerintah terkait dengan pencegahan penularan virus tersebut.
"Tetap disiplin menjaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak perlu, kenakan masker jika memang mendesak untuk keluar, serta jaga kesehatan dengan hidup sehat dan berolahraga," tutur dia.
Baca juga: Pemkot Makassar diminta sosialisasi PSBB sebelum diterapkan
Baca juga: Menkes tetapkan PSBB Kota Makassar
Pewarta: Ogen
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020