Jakarta (ANTARA News) - Jumlah pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli diperkirakan bertambah tiga sampai delapan persen dibandingkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 9 April 2009.
Penambahan jumlah pemilih itu berasal dari para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Jakarta, Minggu sebelum mengikuti rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau peningkatan DPT pasti terjadi dan berkisar antara tiga sampai delapan persen karena logika rasional. Artinya kalau pada pemilu legislatif DPT-nya hanya sampai 9 April sekarang yang berusia 17 tahun kan bertambah dalam rentang waktu 9 April sampai 8 Juli," katanya.
Rapat pleno KPU diadakan untuk sinkronisasi data yang dibawa dari provinsi maupun kabupaten/kota sebelum ditetapkan menjadi DPT Pilpres.
"Kita akan melakukan cross check data dari provinsi, apakah sama dengan kabupaten/kota atau tidak sehingga kita bisa mendapat data yang akurat," katanya.
Mengenai kemungkinan molor, Putu Artha mengatakan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum, maka penetapan DPT dilakukan pada Minggu 31 Mei, tetapi UU membolehkan satu bulan sebelum pemilihan.
"Jadi skenario mana yang dipakai, apakah hari ini atau mengikuti ketentuan UU. Artinya kalau buruk kata hari ini tidak bisa ditetapkan maka sebetulnya tidak melanggar UU. Kami kejar untuk selesai malam ini juga," kata Putu Artha.
Dia mengatakan proses sinkronisasi data dari setiap provinsi dan kabupaten/kota diperkirakan berlangsung hingga malam karena harus mengecek satu persatu data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009