MPR RI berharap dari pemotongan anggaran tersebut dapat membantu negara dalam memerangi pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan tidak mempersoalkan terkait kebijakan pemotongan anggaran bagi lembaganya dari Rp603,67 miliar menjadi Rp576,129 miliar atau berkurang sekitar Rp27,531 miliar.
Menurut dia, pemotongan tersebut termasuk tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh anggota MPR RI.
"MPR RI berharap dari pemotongan anggaran tersebut dapat membantu negara dalam memerangi pandemi COVID-19," kata Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI bersama Badang Anggaran MPR RI.
Baca juga: MPR ajak masyarakat beri sumbangan gotong royong lawan COVID-19
Bamsoet mengatakan MPR RI bisa memahami kondisi keuangan negara yang saat ini sedang tertekan akibat pandemi COVID-19.
Menurut dia, melalui pengalihan berbagai pos belanja negara seperti ini, Pemerintah bisa memiliki ruang gerak yang luas sehingga bisa membawa Indonesia segera keluar dari pandemi COVID-19.
"Terpenting, anggaran yang telah dialihkan tersebut betul-betul digunakan semaksimal mungkin untuk penanganan pandemi COVID-19, secara tepat guna dan tepat sasaran," ujarnya.
Dia menjelaskan, walaupun anggaran MPR RI dipotong dengan jumlah yang tidak kecil, namun tidak menghalangi berbagai kinerja MPR RI.
Menurut dia, khususnya dalam menuntaskan amanah konstitusi seperti pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI maupun menuntaskan rekomendasi MPR RI periode 2014-2019, agar MPR RI periode 2019-2024 bisa melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945, guna menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Anggaran MPR RI periode 2019-2024 sudah dua kali mengalami penurunan. Pada periode 2014-2019, MPR RI mendapat anggaran sekitar Rp958,3 miliar dengan jumlah pimpinan MPR RI sebanyak tujuh orang," katanya.
Menurut dia, pada periode 2019-2024, walaupun jumlah pimpinan meningkat menjadi sepuluh, anggaran MPR RI justru turun menjadi Rp603,67 miliar dan saat ini diturunkan kembali menjadi Rp576,129.
Dia mengajak berbagai kementerian dan lembaga negara yang juga mengalami pemotongan anggaran untuk tidak mempermasalahkannya, jadikan hal ini sebagai pelajaran, tantangan, sekaligus peluang untuk melakukan efisiensi penggunaan uang negara dalam berbagai kegiatan kedinasan.
"Karena adanya pemotongan, kementerian dan berbagai lembaga negara dituntut melakukan strategi penghematan di berbagai sektor, yang mungkin selama ini tidak pernah terpikirkan," katanya pula.
Baca juga: MPR: Polri tingkatkan kewaspadaan antisipasi kegaduhan
Dia menilai jangan jadikan pemotongan anggaran sebagai alasan penurunan kinerja, karena itu MPR RI akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk sebesarnya kepentingan rakyat.
Langkah itu, menurut dia, sekaligus tetap membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 melalui program MPR RI Peduli-Lawan COVID-19 yang tidak menggunakan anggaran negara, melainkan melalui gerakan gotong royong.
Baca juga: MPR: Pemerintah antisipasi puncak pandemi COVID-19
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020